1.839 WNI di Yaman Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019
Rabu, 10 April 2019 -
MerahPutih.com - Sebanyak 1.839 warga negara Indonesia di Yaman menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 (Pileg dan Pilpres) yang diadakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada Senin (8/4).
"Informasi dari PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Sana'a menyatakan 1.839 orang berpartisipasi," kata Ketua Pokja PPLN Wajid Fauzi dalam keterangan tertulisnya dilansir Antara, Rabu (10/4)

Wajid menjelaskan bahwa 1.839 pemilih tersebut menggunakan hak suara mereka di tiga tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) dan satu kotak suara keliling (KSK).
Sebanyak 729 pemilih melakukan pencoblosan di TPSLN Tarim 1, dengan rincian daftar pemilih tetap (DPT) 423 orang, daftar pemilih tambahan (DPTb) 6 orang dan daftar pemilih khusus (DPK) 305 orang dan pada TPSLN Tarim 2 terdapat 519 WNI menggunakan hak pilih, terdiri dari DPT 420 orang dan DPK 99 orang.
Selanjutnya di TPSLN Mukalla, terdapat 512 orang yang berpartisipasi, terdiri 266 orang DPT, 170 orang DPTb, dan 76 DPK. Adapun WNI yang memanfaatkan KSK sebagai tempat mencoblos sebanyak 74 orang, terdiri dari DPT 37 orang, DPTb 34 orang dan DPK 3 orang.
Secara keseluruhan, DPT yang berpartisipasi dalam pemungutan suara pemilu 2019 di Yaman berjumlah 1.146 orang, DPTb 210 orang dan DPK sebanyak 483 orang.

Total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri mencapai 2.058.191 yang terdata di 260 panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN).
Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal dibandingkan di dalam negeri yang dimulai 8-14 April 2019. Yaman mengawali pemungutan suara untuk luar negeri. (*)