Lifestyle
Tora Sudiro Resmi Tersangka Tapi Mieke Amalia Dipulangkan, Ini Alasannya
Pihak kepolisian resmi menetapkan aktor Tora Sudiro sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dalam rilis yang dilakukan pihak kepolisan Polres Jakarta Selatan, Tora Sudiro dijerat pasal 62 UU Psikotropika No 5 tahun 97 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Thomas Kukuh - Jumat, 04 Agustus 2017