Indonesia
Pasutri Pembunuh Anak di Tambun Diganjar Hukuman 15 Tahun Penjara
Pasutri pembunuh anak di Tambun diganjar hukuman 15 tahun penjara. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, juga mengungkap motif pembunuhan itu.
Soffi Amira - Senin, 13 Januari 2025