Indonesia
Tak Lagi Gratis, Mulai 1 Juli Pedagang Pakai QRIS Kena Biaya
Bank Indonesia (BI) memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023.
Sebelumnya, hingga 30 Juni 2023, biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak dipungut alias 0 persen.
Mula Akmal - Selasa, 04 Juli 2023