Berita
Divonis 8 Tahun Penjara, Fuad Amin Bakal Banding
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan sanksi berupa 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan kepada mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Atas vonis tersebut, kuasa hukum Fuad menyatakan akan mengajukan banding.
Bahaudin Marcopolo - Senin, 19 Oktober 2015