Berita
Jokowi Menaikkan Uang Muka Pembelian Mobil Pejabat
Anggota dewan, hakim agung, dan lembaga negara kini menikmati tambahan uang muka pembelian mobil. Dari sebelumnya Rp116,6 juta ditambahkan menjadi Rp210,8 juta.
Noer Ardiansjah - Rabu, 01 April 2015