ShowBiz
Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul
Pencantuman label palsu atau informasi asal-usul yang menyesatkan dapat dikenai hukuman hingga 7 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025