Yusril Gelar Pertemuan dengan Cak Imin Sore Ini
Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Setelah bertandang ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan mengunjungi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Yusril akan bertandang ke markas PKB didampingi oleh Sekjen PBB Afriansyah Noor untuk bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (16/3) sore.
"Betul, Prof Yusril didampingi sekjen dan para elite PBB akan bertemu Gus Muhaimin di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh 9. Jakarta Pusat," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga:
Yusril Sebut Semua Parpol Tunggu Keputusan Megawati soal Capres 2024
Jazilul mengatakan, pertemuan itu akan dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB. Agenda pertemuan itu untuk membahas persiapan kedua partai politik menyongsong Pemilu 2024.
"Tak kalah pentingnya juga terkait konstelasi dan koalisi dalam Pemilu 2024," ujarnya.
Lebih lanjut Jazilul menambahkan, dalam silaturahmi itu juga akan membahas soal mekanisme penyelenggaraan Pemilu.
Hal ini mengingat Yusril merupakan salah satu pihak terkait dalam gugatan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Yusril Akan Temui Elite PPP Bahas Eksistensi Parpol Islam
PBB diketahui juga ikut dalam gugatan tersebut. Namun, anggota Komisi III DPR ini memastikan PKB tetap menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
"PKB menolak sistem (pemilu proporsional) tertutup," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Yusril Agendakan Pertemuan dengan Megawati
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan