Warga di 22 Wilayah Berubah Nama Jalan Tak Wajib Ganti STNK
Kawasan jl. Warung Buncit Raya yang namanya diubah menjadi Jalan Tutty Alawiyah di Jakarta Selatan, Kamis. (23/6/2022) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah nama beberapa nama jalan di wilayah ibu kota.
Terdapat 22 perubahan nama jalan yang diambil dari tokoh Betawi.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, dengan adanya perubahan nama itu, masyarakat yang terdampak tidak wajib mengganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga:
Pemprov DKI Tampung Protes Warga Soal Pergantian Nama Jalan di Jakarta
“Namun data perubahan nama jalan yang akan kami sesuaikan,” terang Firman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6).
Menurut Firman, adanya perubahan STNK menyeluruh akan dilakukan setelah tahun kelima atau saat pembaruan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK.
Tetapi, proses itu dilakukan secara bertahap.
“Setelah tahun kelima, ketika masa STNK kendaraan telah habis, baru akan dilakukan penggantian PNBP yang berlaku seperti sekarang, dan prosesnya akan bertahap,” sambungnya.
Baca Juga:
Anies Ganti Nama Jalan, Djarot Sebut Lebih Baik Ubah Daerah Kumuh
Adapun pergantian nama jalan periode pertama telah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni lalu.
Sehingga, konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.
Alasan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota karena untuk menghormati jasa para tokoh Betawi kepada Jakarta. (Knu)
Baca Juga:
BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi