Wagub Riza Jawab Tudingan Adanya Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI


Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas jika ada oknum yang melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan menelusuri kebenaran isu tersebut yang bisa perburuk citra Pemprov DKI.
"Siapa pun yang melakukan itu yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," kata Riza di Jakarta, Rabu (24/8).
Baca Juga:
Demokrat DKI Nilai Kenaikan BBM Bersubsidi Bikin Rakyat Semakin Sengsara
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menegaskan, tidak ada perdagangan jabatan pegawai di Pemprov DKI.
"Prinsipnya kami, pimpinan Pemprov tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," urainya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut adanya jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI.
"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," papar Gembong.
Baca Juga:
Dugaan Pungli oleh Pegawai Dinas, Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik
Gembong menuturkan, jabatan yang diperdagangkan ini ada pada berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.
Posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp 60 juta. Lalu, posisi lurah seharga harga hingga Rp 100 juta. Sedangkan, jabatan camat senilai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Percepat Penyediaan Hunian Terjangkau bagi Masyarakat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
