Pemprov DKI Percepat Penyediaan Hunian Terjangkau bagi Masyarakat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Agustus 2022
Pemprov DKI Percepat Penyediaan Hunian Terjangkau bagi Masyarakat

Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Sertifikat Kepemilikan Bangunan dan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun) di Ruang Pola Bappeda, Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa SKBG Sarusun hadir sebagai salah satu skema baru dalam penyediaan tanah untuk pembangunan rusun dengan memanfaatkan lahan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD) atau pun tanah wakaf melalui sewa.

"Sehingga dapat menghasilkan harga hunian yang lebih terjangkau, serta memungkinkan percepatan penyediaan hunian terjangkau di DKI Jakarta," jelasnya.

Baca Juga:

Landasan Hukum Pengaturan Jam Kerja Kantor, Wagub DKI Tunggu Diskusi dengan Pusat

Riza menambahkan, konsep SKBG Sarusun juga memberikan kepastian bermukim atau secure tenure bagi masyarakat. Sehingga dapat memberikan solusi yang sejalan dengan upaya penyelesaian permasalahan kebutuhan hunian terjangkau di Jakarta.

"Optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BMN dan BMD yang ada, diharapkan penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat Jakarta dapat segera terwujud," terangnya.

Skema SKBG Sarusun ini memberikan angin segar bagi Pemprov DKI untuk menyusun regulasi penyediaan hunian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah DKI terus membuka ruang untuk berkolaborasi. Dalam hal ini, seluruh pelaku pembangunan agar ikut serta mewujudkan kebutuhan-kebutuhan kota Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan, dari pembangunan fisik sampai kehidupan manusianya.

Sebagaimana diketahui, FGD Implementasi SKBG Sarusun ini merupakan tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta terhadap terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun).

Baca Juga:

Anies Minta Didoakan Husnul Khotimah Jelang Lengser dari Gubernur DKI

Ketua DPD Gerindra DKI ini pun berharap FGD kali ini memberikan masukan bagi perumusan kebijakan implementasi SKBG Satuan Rumah Susun di DKI Jakarta. Sehingga pembangunan rusunawa dan rusunami di DKI Jakarta semakin menjangkau lebih luas lagi masyarakat yang masih sangat membutuhkan hunian yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan harapan Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi pionir dalam penerbitan SKBG Sarusun di Indonesia.

"Sebagai pusat perekonomian dan kota jasa, Jakarta terus berupaya dan memosisikan diri sebagai kota jasa yang kompetitif baik dalam skala regional dan global. Dukungan sarana dan prasarana kota yang memadai, berstandar internasional dengan manajemen profesional, tertata dan terintegrasi turut mendukung pemenuhan kebutuhan hunian warga yang layak dan terjangkau," ungkapnya.

Selain itu, ia pun meminta masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat terus mendukung kesuksesan pembangunan di DKI sesuai bidang tugas keilmuan masing-masing, dan menjadikan Jakarta sebagai benchmarking bagi kota-kota besar Indonesia lainnya dalam pembangunan kota. (Asp)

Baca Juga:

Reaksi Wagub DKI Viral Remaja SCBD Joget Tak Senonoh di Dukuh Atas

#Ahmad Riza Patria #Hunian #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Bagikan