Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Masuk Tempat Ibadah?

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Agustus 2021
Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Masuk Tempat Ibadah?

Warga memperlihatkan sertifikat saat pelaksanaan Serbuan Vaksinasi COVID-19 Korp Marinir TNI AL dan Kemenhub di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (27/7). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) memastikan vaksinasi COVID-19 tidak menjadi syarat masuk tempat ibadah.

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi mengatakan, peraturan terkait tempat ibadah mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021. Hal ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat.

Baca Juga

Delapan Titik Lokasi Vaksinasi Keliling di Jakarta, Jumat (13/8)

"Sesuai Inmendagri 30/2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2, penyesuaian tempat ibadah di wilayah PPKM Level 4 diatur dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang,” jelas Jodi dalam keterangannya, Jumat (13/8).

Kebijakan tersebut sesuai dengan keterangan yang disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada saat konferensi pers yang diadakan pada tanggal 9 Agustus 2021.

"Syarat vaksin yang dimaksud oleh Menko Luhut adalah untuk masuk ke dalam mal bukan ke tempat ibadah," ujar Jodi.

Tangkapan Layar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi memberi paparan pada acara "FGD" yang digelar oleh Divisi Humas Mabes Polri secara virtual sebagaimana diikuti di Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Tangkapan Layar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi memberi paparan pada acara "FGD" yang digelar oleh Divisi Humas Mabes Polri secara virtual sebagaimana diikuti di Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus, terdapat roadmap yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan dalam berbagai sektor.

Dua di antaranya adalah tempat ibadah dan mall atau pusat perbelanjaan. Kapasitas maksimum untuk kedua tempat tersebut adalah 25 persen agar dapat membatasi kerumunan yang terjadi.

Penyesuaian ini akan terus dievaluasi dengan tetap meningkatkan cakupan vaksinasi, penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang baik.

Termasuk kepatuhan terhadap 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) terutama dalam penggunaan masker. (Knu)

Baca Juga

WNA Baru Tiba di Indonesia Bakal Divaksin

#Vaksin Covid-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Informasi ini diunggah akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kasus Autoimun Meroket Akibat Vaksinasi COVID-19
Reaktivitas silang antara protein SARS-CoV-2 pada vaksin dan protein manusia dapat menyebabkan berbagai kondisi autoimun, dari dermatitis ringan, kerusakan organ, kelumpuhan, sampai kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Kasus Autoimun Meroket Akibat Vaksinasi COVID-19
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Penyebab Sakit Jantung
Beredar narasi yang mengeklaim vaksin Astrazeneca merupakan penyebab jantung terasa sakit tanpa sebab.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Agustus 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Penyebab Sakit Jantung
Lifestyle
Kemenkes Jelaskan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Disebut Timbulkan Thrombocytopenia Syndrome
Dwi Astarini - Kamis, 02 Mei 2024
Kemenkes Jelaskan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Disebut Timbulkan Thrombocytopenia Syndrome
Indonesia
Indonesia Miliki Sisa Vaksin COVID-19 Sekitar 5,22 Juta Dosis
Terdapat sebanyak 1.345 kasus aktif pada Januari hingga Maret 2024. Adapun kasus mingguan mencapai 28 kasus, dan pengecekan mingguan sebanyak 7.700 kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Maret 2024
Indonesia Miliki Sisa Vaksin COVID-19 Sekitar 5,22 Juta Dosis
Indonesia
Menkes Pastikan Vaksinasi COVID-19 Berbayar Mulai Tahun Depan
"Tahun depan (berbayar). Karena diminta sampai akhir tahun ini masih ditanggung negara," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/7).
Andika Pratama - Senin, 24 Juli 2023
Menkes Pastikan Vaksinasi COVID-19 Berbayar Mulai Tahun Depan
Indonesia
IDI Tetap Sarankan Vaksin Ke-4 Meski Pandemi COVID-19 Telah Berakhir
Indonesi tengah memasuki fase endemi COVID-19. Ketua Satgas COVID-19 yang juga Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi keempat atau booster kedua.
Mula Akmal - Kamis, 22 Juni 2023
IDI Tetap Sarankan Vaksin Ke-4 Meski Pandemi COVID-19 Telah Berakhir
Dunia
WHO Nyatakan Anak dan Remaja Sehat Tidak Perlu Vaksin COVID-19
rganisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis pembaruan rekomendasi vaksinasi COVID-19 pada Selasa (29/3).
Zulfikar Sy - Kamis, 30 Maret 2023
WHO Nyatakan Anak dan Remaja Sehat Tidak Perlu Vaksin COVID-19
Indonesia
Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin Booster Pakai IndoVac, Catat Syaratnya
Pemberian vaksin ini ditujukan bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin IndoVac hanya diberikan pada Lansia, atau masyarakat berusia di atas 60 tahun.
Andika Pratama - Rabu, 08 Maret 2023
Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin Booster Pakai IndoVac, Catat Syaratnya
Indonesia
Kemenkes Sebut Booster Vaksin Kedua Mampu Perkuat Kekebalan Tubuh
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bakal terus mengawal hingga pandemi COVID-19 resmi dinyatakan tuntas.
Mula Akmal - Jumat, 17 Februari 2023
Kemenkes Sebut Booster Vaksin Kedua Mampu Perkuat Kekebalan Tubuh
Bagikan