UU Ciptaker Bikin UMKM Mudah Naik Kelas ke Sektor Formal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 November 2020
UU Ciptaker Bikin UMKM Mudah Naik Kelas ke Sektor Formal

Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan pemerintan dan sedang menunggu aturan turunannya, bakal mendorong Usaha Mikro Kecil (UMK) semakin berkembang dan bertransformasi menjadi sektor formal.

Saat ini, dari 64,19 juta UMKM, 64,13 juta atau 99,98 persen merupakan UMKM di sektor informal. Padahal, UMKM adalah penopang ekonomi Indonesia.

"Melalui UU Ciptaker, pemerintah memberikan sembilan kemudahan bagi UMK dalam kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan," kata Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Ahmad Zabadi, Senin (30/11).

Baca Juga:

Kegaduhan UU Cipta Kerja karena Buruknya Komunikasi Pemerintah

Ia menegaskan, melalui UU Ciptaker, bakal ada ada izin tunggal bagi UMK seperti pemberian nomor induk berusaha (NIB) melalui perizinan berusaha secara elektronik.

NIB ini, kata ia, berlaku untuk semua kegiatan usaha yaitu izin usaha, izin edar, standar nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi produk halal.

"Kemudian kemudahan pembiayaan, kemitraan UMK hingga produk UMK diprioritaskan dalam pengadaan jasa pemerintah minimal 40 persen," katanya dikutip Antara.

Sementara Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Perekonomian Lestari Indah mengatakan, pemerintah kini menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha.

Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM. (Foto: Kemenkop UMKM)

Adapun jenis perizinan nomor induk berusaha (NIB) bagi usaha berisiko rendah, sertifikat standar bagi usaha berisiko menengah serta izin bagi usaha berisiko tinggi yaitu pemenuhan semua persyaratan untuk mendapatkan persetujuan pemerintah dalam bentuk izin.

"Pemerintah fokus dalam pengendalian kegiatan usaha dengan indikasi risiko tinggi, serta mendorong kementerian dan lembaga mempunyai standar pelaksanaan usaha dan memastikan pelaku usaha memenuhi standar usaha," katanya. (*)

Baca Juga:

Buka Warung, Restoran, Minimarket, Usaha Keluarga Lebih Mudah Dengan UU Cipta Kerja

#UU Ciptaker #RUU Cipta Kerja #UMKM #Ekonomi Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Kementerian mengundang idEA (asosiasi e-commerce Indonesia) serta platform e-commerce Shopee, Tiktok Tokopedia, dan Lazada untuk bersinergi mematuhi regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Konsumsi rumah tangga pada kuartal III tetap solid meski mengalami perlambatan tipis dibandingkan kuartal sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Indonesia
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Dari sisi produksi atau lapangan usaha, industri pengolahan menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi triwulan III dengan andil 1,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Indonesia
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Bagikan