Uang Insentif Penggali Kubur dan Sopir Ambulans Segera Cair

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2020
Uang Insentif Penggali Kubur dan Sopir Ambulans Segera Cair

Ilustrasi Ambulans. Foto:agddinkes.jakarta.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

?Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan dana insentif petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) COVID-19 meliputi penggali kubur dan sopir ambulans.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait pembayaran insentif bagi para petugas pemakaman dan sopir ambulans yang berstatus PJLP itu.

Baca Juga

Kisah Warga Ikut Tes Massal COVID-19 RSUD Pasar Minggu, Ini SOP dan Biayanya!

"Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan," ujar Edi, Kamis (13/7).

Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp5,02 triliun untuk penanganan wabah COVID-19 dalam bentuk Biaya Tidak Terduga (BTT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Dana itu, tidak hanya untuk pembayaran insentif bagi petugas yang membantu menangani COVID-19 saja. Namun untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19 seperti pengetesan memakai alat PCR dan sebagainya.

"Jadi yang tahu ada dana atau tidaknya adalah BPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD)," ujar Edi.

Petugas berjaga di Taman Potret yang ditutup sementara di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/3/2020). Pemerintah Kota Tangerang menutup semua tempat wisata hingga 30 Maret 2020 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/aww. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Di lain pihak, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pihaknya sudah mengajukan dokumen permohonan pencairan dana insentif kepada BPKD DKI Jakarta. Namun untuk jumlahnya, Suzi tidak mengetahui secara pasti karena nilainya yang terbilang selalu bergerak.

"Untuk jumlahnya saya kurang (tahu) pasti karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani COVID-19," kata Suzi dalam pesan singkatnya.

Suzi menyebut untuk insentif COVID-19 yang merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi petugas yang menangani jenazah terpapar COVID-19 memang memerlukan waktu dalam prosesnya, berbeda dengan gaji PJLP yang pasti setiap bulan dibayarkan dengan tepat waktu melalui rekening mereka di Bank DKI.

"Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," ujar Suzi.

Sebelumnya tukang gali kubur dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah COVID-19 di Jakarta mengaku, belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan. Dana itu diberikan sebagai bentuk dukungan karena pekerjaan yang mereka hadapi berisiko tinggi tertular COVID-19.

Seperti diungkapkan oleh salah satu tukang gali kubur berinisial MA. Dia mengaku, sejak Juni sampai Juli 2020 lalu, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp1 juta lebih per bulan tak kunjung diterimanya. Padahal periode Maret sampai Mei lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tepat waktu membayarkan dana insentif.

Baca Juga:

Elon Musk Sebut Kecelakaan Mobil Lebih Berbahaya Dibanding Virus Corona

Sementara, sebagaimana dikutip Antara, Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni membenarkan adanya penundaan pembayaran insentif. Dia berdalih, anggaran untuk pembayaran dana itu belum terkumpul.

"Yah memang uangnya belum ada, gimana?," singkat Siti Hasni saat dikonfirmasi. (*)

#Ambulans #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan