TransJakarta Izinkan Pengguna Tak Pakai Masker

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 11 Juni 2023
TransJakarta Izinkan Pengguna Tak Pakai Masker

Bus Transjakarta mengantre untuk mengangkut penumpang di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pelonggaran aturan terkait pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di sarana transportasi TransJakarta.

Melihat perkembangan pengendalian terhadap COVID-19 yang semakin baik, masyarakat pengguna transportasi TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam bus ataupun fasilitas lainnya.

Hal ini didasarkan pada Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga:

TransJakarta Hanya Layani Pekerja di Bandara Soetta, Pj Heru: Masih Dikaji

"Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada TransJakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri di Jakarta, Minggu (11/6).

Namun demikian, jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik.

Selain itu, pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand
sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.

"Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan COVID-19," tutupnya.

Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga:

TransJakarta Tambah Frekuensi Perjalanan Armada Rute L13E Puri Beta - Kuningan

Berikut isi Surat Edaran No 1 Tahun 2023 Satgas COVID-19 tersebut:

1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan COVID-19 serta:

a. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

b. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

c. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

d. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

e. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

a. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan COVID-19.

b. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

TransJakarta Minta Masyarakat Tak Masuk Jalur Busway

#TransJakarta #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung
Transjakarta berjanji akan mengganti rugi kerusakan kios dan rumah di Cakung. Hal itu dikarenakan bus Transjakarta menabrak kios hingga rumah akibat rem blong.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung
Indonesia
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong
Bus Transjakarta itu menabrak beberapa sepeda motor hingga akhirnya lurus terus ke bagian ruko di depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong
Indonesia
PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
Saat kejadian, bus sedang beroperasi dan kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang terluka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Transjakarta Permudah Akses KLG, Distribusi Kini Dilakukan lewat Pemkot Jakarta Pusat
Pengambilan KLG sebelumnya hanya dapat dilakukan terbatas di kantor pusat Transjakarta serta di beberapa halte tertentu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Transjakarta Permudah Akses KLG, Distribusi Kini Dilakukan lewat Pemkot Jakarta Pusat
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
TJ Radio Resmi Meluncur, Bakal Temani Sekaligus Jadi Sumber Informasi Bagi Pelanggan Transjakarta
Teman Jakarta (TJ) Radio diluncurkan bertepatan dengan Hari Radio Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
TJ Radio Resmi Meluncur, Bakal Temani Sekaligus Jadi Sumber Informasi Bagi Pelanggan Transjakarta
Indonesia
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, layanan dan tarif transportasi umum di Jakarta sudah kembali normal.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
Indonesia
Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta
Pramono berharap sisa-sisa kerusakan ini bisa menjadi pengingat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta
Bagikan