15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

ImanKImanK - Kamis, 06 November 2025
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

Ilustrasi bus transjakarta. Foto MerahPutih - Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis, termasuk bus TransJakarta, MRT, LRT, dan JakLingko.

Menariknya, karyawan swasta dengan penghasilan tertentu juga masuk dalam daftar penerima manfaat program ini.

Karyawan Swasta Bisa Nikmati Transportasi Umum Gratis

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa karyawan swasta yang memenuhi syarat adalah mereka yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan berpenghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), atau sekitar Rp6,2 juta per bulan.

Baca juga:

Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta

“Sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2025, yang termasuk kategori karyawan swasta adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1,15 x UMP,” ujar Syafrin, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan bahwa penerima manfaat harus mendaftarkan diri untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG), yang berfungsi sebagai kartu akses transportasi gratis di wilayah DKI Jakarta.

Masa berlaku KLG akan mengikuti status aktif kepemilikan Kartu Pekerja Jakarta. Namun, pemegang kartu wajib memperbarui data setiap enam bulan sekali agar subsidi tetap tepat sasaran.

MRT

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Kartu Layanan Gratis

Bagi karyawan swasta yang ingin mendapatkan KLG, berikut mekanisme dan syarat pendaftarannya:

Syarat utama:

  • Memiliki penghasilan maksimal 1,15 kali UMP DKI Jakarta.

  • Memegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang masih aktif.

Dokumen yang harus dilampirkan:

Baca juga:

APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta

  2. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

  3. Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)

  4. Surat keterangan penghasilan

  5. Foto diri terbaru

Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?

Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) adalah program dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh berpenghasilan rendah.

Manfaat KPJ meliputi:

  • Bantuan biaya transportasi

  • Subsidi pangan

  • Dukungan pendidikan bagi anak pekerja

Dokumen untuk Mengajukan Kartu Pekerja Jakarta

Berikut daftar berkas yang perlu disiapkan sebelum mendaftar KPJ:

Baca juga:

Masih Dikaji, Pramono Tegaskan Tarif Transjakarta Belum Tentu Naik

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  4. Fotokopi Slip Gaji Terbaru

  5. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

Setelah melengkapi dokumen, pemohon dapat mengunduh format pendaftaran di bit.ly/formatkpj dan mengirimkan formulir lengkap ke: [email protected] dan CC ke: [email protected]

Proses Pengajuan dan Penerbitan KPJ

Berikut mekanisme pengajuan Kartu Pekerja Jakarta secara resmi:

  1. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta atau Suku Dinas (Sudin) di wilayah masing-masing.

  2. Verifikasi data dilakukan oleh Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta.

  3. Pemohon wajib membuka rekening di Bank DKI dengan minimal deposit Rp50.000.

  4. Setelah verifikasi selesai, Kartu Pekerja Jakarta akan didistribusikan oleh Disnakertrans dan Bank DKI di titik-titik yang telah ditentukan.

Dengan skema terintegrasi antara Dishub DKI Jakarta, Disnakertrans, dan Bank DKI, program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Jakarta yang inklusif dan berkeadilan sosial.

#Karyawan Swasta #Subsidi Transportasi #Transportasi Umum Jakarta #Dishub DKI #Kartu Layanan Gratis #Kartu Pekerja Jakarta #Transportasi Gratis DKI #TransJakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Halte ini telah kembali beroperasi penuh sejak Minggu, 30 November 2025, dengan menawarkan peningkatan signifikan dalam kenyamanan bagi pelanggan Transjakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 17 Lokasi Parkir untuk Peserta Reuni 212 di Monas
Layanan bus Transjakarta beroperasi normal dengan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Dishub DKI Siapkan 17 Lokasi Parkir untuk Peserta Reuni 212 di Monas
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Proyek Utilitas Bikin Lajur Menyempit, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Jenderal Gatot Subroto
Selama pekerjaan berlangsung, akan terjadi pengurangan atau penyempitan lebar badan jalan di lokasi tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Proyek Utilitas Bikin Lajur Menyempit, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Jenderal Gatot Subroto
Indonesia
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
MRT Jakarta mengalami gangguan sejak Kamis (20/11) pagi. Untuk mengantisipasi penumpukan penumpang, Transjakarta langsung menambah armadanya.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Indonesia
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Pohon tumbang di Senayan membuat Transjakarta tak melayani rute Masjid Agung - ASEAN arah Kota.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Indonesia
Kadishub DKI Menjabat Lebih daripada Enam Tahun, Gubernur DKI Didesak Lakukan Penggantian karena Potensi Jadi Raja Kecil
Pergantian pejabat pada instansi strategis seperti Dinas Perhubungan (Dishub) DKI penting dilakukan untuk menyegarkan kinerja.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Kadishub DKI Menjabat Lebih daripada Enam Tahun, Gubernur DKI Didesak Lakukan Penggantian karena Potensi Jadi Raja Kecil
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
DPRD DKI Jakarta terus mengawal setiap proses kajian kenaikan tarif Transjakarta agar sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Bagikan