Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

ImanKImanK - Kamis, 06 November 2025
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

Ilustrasi bus transjakarta. Foto MerahPutih - Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis, termasuk bus TransJakarta, MRT, LRT, dan JakLingko.

Menariknya, karyawan swasta dengan penghasilan tertentu juga masuk dalam daftar penerima manfaat program ini.

Karyawan Swasta Bisa Nikmati Transportasi Umum Gratis

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa karyawan swasta yang memenuhi syarat adalah mereka yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan berpenghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), atau sekitar Rp6,2 juta per bulan.

Baca juga:

Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta

“Sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2025, yang termasuk kategori karyawan swasta adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1,15 x UMP,” ujar Syafrin, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan bahwa penerima manfaat harus mendaftarkan diri untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG), yang berfungsi sebagai kartu akses transportasi gratis di wilayah DKI Jakarta.

Masa berlaku KLG akan mengikuti status aktif kepemilikan Kartu Pekerja Jakarta. Namun, pemegang kartu wajib memperbarui data setiap enam bulan sekali agar subsidi tetap tepat sasaran.

MRT

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Kartu Layanan Gratis

Bagi karyawan swasta yang ingin mendapatkan KLG, berikut mekanisme dan syarat pendaftarannya:

Syarat utama:

  • Memiliki penghasilan maksimal 1,15 kali UMP DKI Jakarta.

  • Memegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang masih aktif.

Dokumen yang harus dilampirkan:

Baca juga:

APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta

  2. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

  3. Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)

  4. Surat keterangan penghasilan

  5. Foto diri terbaru

Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?

Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) adalah program dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh berpenghasilan rendah.

Manfaat KPJ meliputi:

  • Bantuan biaya transportasi

  • Subsidi pangan

  • Dukungan pendidikan bagi anak pekerja

Dokumen untuk Mengajukan Kartu Pekerja Jakarta

Berikut daftar berkas yang perlu disiapkan sebelum mendaftar KPJ:

Baca juga:

Masih Dikaji, Pramono Tegaskan Tarif Transjakarta Belum Tentu Naik

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  4. Fotokopi Slip Gaji Terbaru

  5. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

Setelah melengkapi dokumen, pemohon dapat mengunduh format pendaftaran di bit.ly/formatkpj dan mengirimkan formulir lengkap ke: [email protected] dan CC ke: [email protected]

Proses Pengajuan dan Penerbitan KPJ

Berikut mekanisme pengajuan Kartu Pekerja Jakarta secara resmi:

  1. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta atau Suku Dinas (Sudin) di wilayah masing-masing.

  2. Verifikasi data dilakukan oleh Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta.

  3. Pemohon wajib membuka rekening di Bank DKI dengan minimal deposit Rp50.000.

  4. Setelah verifikasi selesai, Kartu Pekerja Jakarta akan didistribusikan oleh Disnakertrans dan Bank DKI di titik-titik yang telah ditentukan.

Dengan skema terintegrasi antara Dishub DKI Jakarta, Disnakertrans, dan Bank DKI, program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Jakarta yang inklusif dan berkeadilan sosial.

#Karyawan Swasta #Subsidi Transportasi #Transportasi Umum Jakarta #Dishub DKI #Kartu Layanan Gratis #Kartu Pekerja Jakarta #Transportasi Gratis DKI #TransJakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Truk besar yang menabrak JPO di kawasan Jalan Bangka (arah Blok M) tersebut telah memicu kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kelancaran arus armada.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Indonesia
JPO Tertabrak Ekskavator di Jalan Kapten Tendean, Lampu Merah Jalan Wijaya 1 Macet Parah
Pada sore hari, petugas Dishub terlihat melakukan pemantauan lalu lintas bagi pengendara di sepanjang jalan Tendean ke Blok M.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tertabrak Ekskavator di Jalan Kapten Tendean, Lampu Merah Jalan Wijaya 1 Macet Parah
Indonesia
Transjakarta Sesuaikan Layanan saat Sky Fun Run 2026, Simak Rute yang Dialihkan
Sky Fun Run 2026 membuat rute Transjakarta diubah. Ada penyesuaian operasi sejumlah layanan yang terdampak.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Transjakarta Sesuaikan Layanan saat Sky Fun Run 2026, Simak Rute yang Dialihkan
Indonesia
Pengamat Dukung Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Ini Alasannya
Usulan kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 mendapat dukungan dari pengamat transportasi. Dinilai bantu kurangi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Pengamat Dukung Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Ini Alasannya
Indonesia
Rencana Penaikan Tarif Transjakarta, Pemprov akan Tambah Jumlah Masyarakat yang Digratiskan
Penaikan itu harus disesuaikan dengan anggaran subsidi untuk yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Rencana Penaikan Tarif Transjakarta, Pemprov akan Tambah Jumlah Masyarakat yang Digratiskan
Indonesia
Pramono Segera Tetapkan Tarif Tranjakarta ke Bandara, Termasuk Kaji Usulan Tarif Paket Rp 200 Ribu Per Bulan
Pemprov DKI tengah mematangkan kebijakan tarif transportasi umum yang diharapkan mampu mendorong lebih banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Pramono Segera Tetapkan Tarif Tranjakarta ke Bandara, Termasuk Kaji Usulan Tarif Paket Rp 200 Ribu Per Bulan
Indonesia
Skema Tarif Berlangganan Rp 200 Ribu Bagi Penumpang Jakarta Diklaim Bikin Hemat
Skema tersebut akan membuat tarif menjadi lebih hemat apabila kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 telah diterapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Skema Tarif Berlangganan Rp 200 Ribu Bagi Penumpang Jakarta Diklaim Bikin Hemat
Bagikan