15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

ImanKImanK - Kamis, 06 November 2025
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

Ilustrasi bus transjakarta. Foto MerahPutih - Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis, termasuk bus TransJakarta, MRT, LRT, dan JakLingko.

Menariknya, karyawan swasta dengan penghasilan tertentu juga masuk dalam daftar penerima manfaat program ini.

Karyawan Swasta Bisa Nikmati Transportasi Umum Gratis

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa karyawan swasta yang memenuhi syarat adalah mereka yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan berpenghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), atau sekitar Rp6,2 juta per bulan.

Baca juga:

Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta

“Sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2025, yang termasuk kategori karyawan swasta adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1,15 x UMP,” ujar Syafrin, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan bahwa penerima manfaat harus mendaftarkan diri untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG), yang berfungsi sebagai kartu akses transportasi gratis di wilayah DKI Jakarta.

Masa berlaku KLG akan mengikuti status aktif kepemilikan Kartu Pekerja Jakarta. Namun, pemegang kartu wajib memperbarui data setiap enam bulan sekali agar subsidi tetap tepat sasaran.

MRT

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Kartu Layanan Gratis

Bagi karyawan swasta yang ingin mendapatkan KLG, berikut mekanisme dan syarat pendaftarannya:

Syarat utama:

  • Memiliki penghasilan maksimal 1,15 kali UMP DKI Jakarta.

  • Memegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang masih aktif.

Dokumen yang harus dilampirkan:

Baca juga:

APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta

  2. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

  3. Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)

  4. Surat keterangan penghasilan

  5. Foto diri terbaru

Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?

Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) adalah program dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh berpenghasilan rendah.

Manfaat KPJ meliputi:

  • Bantuan biaya transportasi

  • Subsidi pangan

  • Dukungan pendidikan bagi anak pekerja

Dokumen untuk Mengajukan Kartu Pekerja Jakarta

Berikut daftar berkas yang perlu disiapkan sebelum mendaftar KPJ:

Baca juga:

Masih Dikaji, Pramono Tegaskan Tarif Transjakarta Belum Tentu Naik

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  4. Fotokopi Slip Gaji Terbaru

  5. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

Setelah melengkapi dokumen, pemohon dapat mengunduh format pendaftaran di bit.ly/formatkpj dan mengirimkan formulir lengkap ke: [email protected] dan CC ke: [email protected]

Proses Pengajuan dan Penerbitan KPJ

Berikut mekanisme pengajuan Kartu Pekerja Jakarta secara resmi:

  1. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta atau Suku Dinas (Sudin) di wilayah masing-masing.

  2. Verifikasi data dilakukan oleh Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta.

  3. Pemohon wajib membuka rekening di Bank DKI dengan minimal deposit Rp50.000.

  4. Setelah verifikasi selesai, Kartu Pekerja Jakarta akan didistribusikan oleh Disnakertrans dan Bank DKI di titik-titik yang telah ditentukan.

Dengan skema terintegrasi antara Dishub DKI Jakarta, Disnakertrans, dan Bank DKI, program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Jakarta yang inklusif dan berkeadilan sosial.

#Karyawan Swasta #Subsidi Transportasi #Transportasi Umum Jakarta #Dishub DKI #Kartu Layanan Gratis #Kartu Pekerja Jakarta #Transportasi Gratis DKI #TransJakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Transjakarta siap mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai Juni 2027.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Indonesia
2 Halte TransJakarta Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Ini Daftar Belasan Rute Terdampak!
Aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8), berdampak langsung pada operasional TransJakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
2 Halte TransJakarta Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Ini Daftar Belasan Rute Terdampak!
Indonesia
Rute Transjakarta Koridor 13 Dialihkan, Penumpang ke Ciledug Turun di Halte JORR
Rute Transjakarta koridor 13 kini dialihkan sementara. Penumpang yang ingin menuju Ciledug turun di Halte JORR.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Rute Transjakarta Koridor 13 Dialihkan, Penumpang ke Ciledug Turun di Halte JORR
Indonesia
Imbas Proyek Galian, TransJakarta 13B dan L13E Arah Ciledug Cuma Bisa Sampai Halte JORR
Proyek galian saluran air di Petukangan membuat TransJakarta Koridor 13B dan L13E arah Ciledug hanya sampai Halte JORR
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Imbas Proyek Galian, TransJakarta 13B dan L13E Arah Ciledug Cuma Bisa Sampai Halte JORR
Indonesia
Transjakarta Rute D11 dan 4B Turun Gunung Bantu Evakuasi Penumpang Buntut KRL Pasar Minggu-Manggarai Tersendat
Petugas di lapangan disiagakan untuk memastikan operasional berjalan lancar dan penumpukan pelanggan dapat terurai
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Transjakarta Rute D11 dan 4B Turun Gunung Bantu Evakuasi Penumpang Buntut KRL Pasar Minggu-Manggarai Tersendat
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Tarif transportasi laut memiliki struktur biaya yang berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Indonesia
Ada Demo di Sudirman-Thamrin, Transjakarta Alihkan dan Hentikan Sejumlah Rute
Transjakarta mengubah sejumlah rute imbas demo 18 Agustus 2026. Berikut ini adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Ada Demo di Sudirman-Thamrin, Transjakarta Alihkan dan Hentikan Sejumlah Rute
Indonesia
Rute Lengkap Penyesuaian Transjakarta Saat HUT RI: Info Pengalihan dan Jam Operasional
Transjakarta menyiagakan petugas di titik-titik krusial untuk membantu pengarahan penumpang selama masa modifikasi ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Rute Lengkap Penyesuaian Transjakarta Saat HUT RI: Info Pengalihan dan Jam Operasional
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Kebakaran Pabrik Bingkai di Jaktim Sebabkan Macet Parah, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin
Rekayasa lalin dilaksanakan di arus Lalu Lintas dari arah timur menujubarat (sisi selatan) dialihkan ke sisi utara menuju Jl Laksamana Malahayati (contraflow)
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kebakaran Pabrik Bingkai di Jaktim Sebabkan Macet Parah, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin
Bagikan