15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

ImanKImanK - Kamis, 06 November 2025
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

Ilustrasi bus transjakarta. Foto MerahPutih - Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis, termasuk bus TransJakarta, MRT, LRT, dan JakLingko.

Menariknya, karyawan swasta dengan penghasilan tertentu juga masuk dalam daftar penerima manfaat program ini.

Karyawan Swasta Bisa Nikmati Transportasi Umum Gratis

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa karyawan swasta yang memenuhi syarat adalah mereka yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan berpenghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), atau sekitar Rp6,2 juta per bulan.

Baca juga:

Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta

“Sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2025, yang termasuk kategori karyawan swasta adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1,15 x UMP,” ujar Syafrin, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan bahwa penerima manfaat harus mendaftarkan diri untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG), yang berfungsi sebagai kartu akses transportasi gratis di wilayah DKI Jakarta.

Masa berlaku KLG akan mengikuti status aktif kepemilikan Kartu Pekerja Jakarta. Namun, pemegang kartu wajib memperbarui data setiap enam bulan sekali agar subsidi tetap tepat sasaran.

MRT

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Kartu Layanan Gratis

Bagi karyawan swasta yang ingin mendapatkan KLG, berikut mekanisme dan syarat pendaftarannya:

Syarat utama:

  • Memiliki penghasilan maksimal 1,15 kali UMP DKI Jakarta.

  • Memegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang masih aktif.

Dokumen yang harus dilampirkan:

Baca juga:

APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta

  2. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

  3. Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)

  4. Surat keterangan penghasilan

  5. Foto diri terbaru

Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?

Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) adalah program dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh berpenghasilan rendah.

Manfaat KPJ meliputi:

  • Bantuan biaya transportasi

  • Subsidi pangan

  • Dukungan pendidikan bagi anak pekerja

Dokumen untuk Mengajukan Kartu Pekerja Jakarta

Berikut daftar berkas yang perlu disiapkan sebelum mendaftar KPJ:

Baca juga:

Masih Dikaji, Pramono Tegaskan Tarif Transjakarta Belum Tentu Naik

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  4. Fotokopi Slip Gaji Terbaru

  5. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

Setelah melengkapi dokumen, pemohon dapat mengunduh format pendaftaran di bit.ly/formatkpj dan mengirimkan formulir lengkap ke: [email protected] dan CC ke: [email protected]

Proses Pengajuan dan Penerbitan KPJ

Berikut mekanisme pengajuan Kartu Pekerja Jakarta secara resmi:

  1. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta atau Suku Dinas (Sudin) di wilayah masing-masing.

  2. Verifikasi data dilakukan oleh Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta.

  3. Pemohon wajib membuka rekening di Bank DKI dengan minimal deposit Rp50.000.

  4. Setelah verifikasi selesai, Kartu Pekerja Jakarta akan didistribusikan oleh Disnakertrans dan Bank DKI di titik-titik yang telah ditentukan.

Dengan skema terintegrasi antara Dishub DKI Jakarta, Disnakertrans, dan Bank DKI, program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Jakarta yang inklusif dan berkeadilan sosial.

#Karyawan Swasta #Subsidi Transportasi #Transportasi Umum Jakarta #Dishub DKI #Kartu Layanan Gratis #Kartu Pekerja Jakarta #Transportasi Gratis DKI #TransJakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mulai 2027, Pencari Kerja di Jakarta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis
Pramono Anung menyatakan transportasi umum di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, LRT, dan Mikrotrans, akan gratis bagi pencari kerja mulai 1 Januari 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Mulai 2027, Pencari Kerja di Jakarta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis
Berita Foto
Kalahkan Amsterdam, Sistem Transportasi Publik Jakarta Peringkat 15 Dunia
Bus Transjakarta melintasi jalur bebas hambatan di Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Oktober 2026
Kalahkan Amsterdam, Sistem Transportasi Publik Jakarta Peringkat 15 Dunia
Indonesia
Warga Naik Transortasi Umum di Jakarta Melonjak 10,8 Persen
Konektivitas transportasi di Jakarta, lanjut Pramono, semakin baik setelah beberapa waktu lalu LRT rute Kelapa Gading-Manggarai diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Warga Naik Transortasi Umum di Jakarta Melonjak 10,8 Persen
Indonesia
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Aksi di kawasan Monas dan Balai Kota membuat sejumlah rute Transjakarta mengalami perpendekan dan pengalihan perjalanan. Simak rute dan halte yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Indonesia
Tarif Transjakarta Naik Mulai Januari 2027, Pramono Belum Umumkan Besarannya
Tarif Transjakarta bakal naik mulai 1 Januari 2027. Lalu, ada enam golongan masyarakat yang bisa naik gratis.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Tarif Transjakarta Naik Mulai Januari 2027, Pramono Belum Umumkan Besarannya
ShowBiz
Synchronize Fest 2026 Sediakan Nebeng Gratis Transjakarta, Cek 7 Titik Keberangkatannya
Synchronize Fest 2026 menyediakan Nebeng Gratis Transjakarta dari tujuh titik Jabodetabek pada 16–18 Oktober. Simak lokasi dan cara pemesanannya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Synchronize Fest 2026 Sediakan Nebeng Gratis Transjakarta, Cek 7 Titik Keberangkatannya
Indonesia
Kolaborasi Pertamina-Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen untuk Transportasi Bersih Rendah Karbon
Penjajakan bersama ini mencakup kajian dan pengembangan solusi energi bersih
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Oktober 2026
Kolaborasi Pertamina-Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen untuk Transportasi Bersih Rendah Karbon
Berita Foto
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Sejumlah pekerja beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Indonesia
Warga Jakarta Wajib Tahu! Transjakarta Ubah 3 Rute Mikrotrans Mulai 17 Oktober
Transjakarta mengubah rute Mikrotrans JAK 48A, JAK 50, dan JAK 79 mulai 17 Oktober 2026. Simak detail rute dan titik pemberhentian terbaru.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Warga Jakarta Wajib Tahu! Transjakarta Ubah 3 Rute Mikrotrans Mulai 17 Oktober
Olahraga
Hindari Kepadatan di GBK saat Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di GBK berpotensi memicu kepadatan. Simak rute alternatif dari Selatan, Utara, Barat, dan Timur Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 05 Oktober 2026
Hindari Kepadatan di GBK saat Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Bagikan