Headline

Tipu Mendagri Tjahjo, Kepala Sekolah Gadungan Raup Rp10 Juta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 21 Januari 2019
 Tipu Mendagri Tjahjo, Kepala Sekolah Gadungan Raup Rp10 Juta

Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Kabareskrim di Bareskrim, Kamis (3/1) (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 'kecele' dengan ulah seorang kepala sekolah gadungan. Dengan modus meminta bantuan terhadap sekolah, pelaku yang belakangan diketahui berinisial NSN menipu Mendgari Tjahjo. Hasilnya, uang milik Tjahjo Kumolo Rp10 juta raib.

Tak mau menjadi korban penipuan, Mendagri Tjahjo melaporkan NSN kepada kepolisian. Polda Metro Jaya mencokok NSN di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi kepada awak media menuturkan pelaku 'kepala sekolah gadungan' itu menipu Mendagri Tjahjo dengan menggunakan nama palsu.

"Mengaku sebagai Kepala Sekolah SD untuk meminta dana bantuan sebesar 10 juta," kata Reza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

AKP Reza Pahlevi
Kepala Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi (MP/Gomes)

Pelaku kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan uang.

Lebih lanjut, AKP Reza menjelaskan bahwa kepada Tjahjo Kumolo pelaku mengaku bahwa uang Rp10 juta tersebut digunakan untuk membangun musala di SD tempat Mendagri Tjahjo belajar dulu.

"Korban berinisial RMM itu menyanggupi permintaan tersangka," tambahnya.

Namun, saat dilakukan pengecekan ke TKP, ternyata sumbangan yang diminta itu bukannya untuk membangun musala malah digunakan untuk berjudi.

"Kita cek musholla tidak ada. Makanya Staf Menteri langsung membuat laporan dan berdasarkan pengakuan tersangka uang dari Mendagri digunakan untuk berjudi ," papar AKP Reza Pahlevi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan penjara paling lama emoat tahun.(Gms)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suap DAK, Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara

#Kasus Penipuan #Mendagri Tjahjo Kumolo #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - 1 jam, 9 menit lalu
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan