Tiongkok akan Luncurkan Platform untuk Permalukan Perusahaan Pencemar Lingkungan


Tiongkok punya strategi baru untuk menindak para perusahaan nakal yang mencemari lingkungan (Foto: pixabay/cwizner)
MELIHAT banyaknya pabrik atau perusahaan yang mencemari udara dengan melebihi batas aturan polusi. Membuat warga yang tinggal disekitar daerah pabrik tersebut merasa geram.
Terlebih bila polusi udara dinilai berbahaya bagi kesehatan warga sekitar. Tentunya perlu ada tindakan bagi perusahaan yang sangat merugikan.
Baca Juga:
Awas! Banyak Platform Video Conference yang Bermasalah dalam Keamanan

Melihat hal itu, banyak masyarakat yang terkadang malas atau takut melakukan protes. Karena terkadang masih banyak perusahaan yang membandel dan tetap melakukan pencemaran lingkungan.
Berbicara soal pencemaran lingkungan yang dilakukan sejumlah perusahaan nakal. Tiongkok tengah mencoba strategi baru, untuk menangani perusahaan yang melanggar aturan polusi, yakni dengan menggunakan data masyarakat.
Reuters melaporkan, bahwa Tiongkok meluncurkan platform data pada 1 Maret, memungkinkan publik dan pejabat mempelajari tingkat emisi real-time, dan tercatat untuk menentukan apakah pabrik atau perusahaan melanggar peraturan polusi.
Dengan platform tersebut, kamu dapat menangkap tindakan perusahaan nakal, dan menekan mereka agar mematuhinya.
Baca Juga:
Vutura Luncurkan Platform Chatbot Berteknologi AI, Cocok Bagi Pebisnis

Perusahaan Tiongkok diharuskan mendapat izin untuk memuntahkan polutan ke atmosfer. Namun, para pejabat sebelumnya kesulitan mengumpulkan informasi yang diperlukan, dan sering berurusan dengan perusahaan, baik memalsukan data atau menunda permintaan informasi.
Para pelanggar hukum akan dikenakan denda harian, dan mereka yang dengan sengaja menghindari pengawasan akan ditangkap.
Di bawah sistem baru, perusahaan harus memasang peralatan pemantauan, dan memelihara data, setidaknya selama lima tahun.
Adapun perusahaan yang tidak mematuhinya harus membayar dendan sekitar USD 31.000 atau sekitar Rp434 juta. Sementara untuk pelanggar polusi akan dikenakan dendan sekitar USD 154.600 atau sekitar Rp2,1 miliar.
Peluncuran platform itu merupakan langkah dramatis, dan mungkin belum pernah ada dimanapun. Selain itu platform tersebut mungkin membantu Tiongkok untuk menindak pencemar nakal agar mengurangi polusi kabut asap dan perubahan iklim. (Ryn)
Baca Juga:
Comviva Hadirkan Platform Analitik Real-time Generasi Masa Depan
Bagikan
Berita Terkait
Dinas LH Jakarta Tambah 3 Deodorizer, RDF Plant Rorotan Punya Senjata Baru Lawan Bau dan Polusi

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta

Spesifikasi OPPO Find X9 Mulai Bocor, Sudah Muncul di Database NBD Vietnam

iPhone 18 Pro Berencana Adopsi Desain Semi-transparan, Jadi Keputusan Paling Berani?

Vivo X300 Bakal Jadi Pesaing iPhone 17, Punya Fitur Mirip AirDrop

Casing Samsung Galaxy S26 Ultra Bocor, Desain Barunya Jadi Sorotan

Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan

Keberadaan AI Dalam Kehidupan Manusia Menjadi Keniscayaan saat Zaman makin Canggih

Akademisi Sebut AI hanya Kopilot, tak akan Gantikan Manusia

Ngeri Banget! OPPO Find X9 Pro Tembus Skor 4 Juta Poin di AnTuTu
