Tim Investigasi Selidiki Pesantren Al Zaytun Dalam 7 Hari
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Jabar)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu. Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun.
"Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," ucap Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Dorong Pimpinan Pesantren Tersangka Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal
Anggota tim investigasi yang dibentuk antara lain dari MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian agama. Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat.
Ridwan Kamil menyebut, hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi.
"Selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum," tuturnya.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar merespons keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait polemik Al Zaytun dan akan mencarikan solusi yang berkeadilan.
"Kami merespons keresahan yg terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap.Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini," ujar Kang Emil.
Ia meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif selama tim investigasi bertugas. Hal itu bertujuan agar mendapatkan keabsahan data dan fakta yang valid di Al Zaytun.
"Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun," ujar Kang Emil.
"Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa. Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya harus ada upaya-upaya hukum. Namun kami juga tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap," katanya.(Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
PBNU Resmikan Pondok Pesantren Pertama di Malaysia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan