Tim Hukum Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Rizieq Shihab


Suasana sidang praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak semua permohonan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan tim hukum Polda Metro saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan Rizieq di PN Jaksel, Selasa (5/1).
Baca Juga
Polisi Ungkap Kronologi Penghasutan hingga Kerumunan di Sidang Praperadilan Rizieq
"Menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar tim kuasa hukum Polda Metro Jaya dipersidangan, Selasa (5/1).
Tim kuasa hukum Polda Metro menilai dalil-dalil yang disampaikan termohon yang dijadikan alasan mengajukan praperadilan tidak benar dan keliru.

Untuk itu, tim kuasa hukum Polda Metro meminta hakim menyatakan surat penyidikan kasus kerumunan yang menjerat Rizieq sah.
"Menyatakan penyidikan yang dilaksanakan termohon 1 terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam penetapan tersangka pada pemohon sebagaimana dimaksud pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan pasal 216 KUHP adalah sah berdasarkan hukum dan oleh karenanya penyidikan aquo mempunyai hukum mengikat," ujarnya.
Tim kuasa hukum Polda Metro juga meminta hakim menyatakan penetapan tersangka kepada Rizieq sah menurut hukum.
"Menyatakan penetapan tersangka pada pemohon yang dilakukan termohon 1 beserta jajarannya adalah sah menurut hukum dan oleh karena itu mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," ujarnya.
Menurut tim hukum Polda Metro Rizieq mengajak massa untuk hadir dalam acara penikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Ajakan tersebut yang dinilai menjadi pemicu kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada tanggal 14 November 2020.
"Selanjutnya karena ajakan Habib Rizieq maka pada hari Sabtu (14/11) di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadi kerumunan massa yang tidak mematuhi penyelenggaraan ke karantinaan kesehatan," kata dia. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
