Tilang terhadap Bikers Bandel, Polisi Bakal Sita KTP hingga Sepeda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Juni 2021
Tilang terhadap Bikers Bandel, Polisi Bakal Sita KTP hingga Sepeda

Uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengkaji penerapan sanksi bagi pesepeda yang melintas di luar jalur.

Nantinya, penerapan sanksi itu bakal mengacu pada pasal 299 jo pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Hanya tinggal masalahnya bagaimana SOP-nya itu yang akan kita bahas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo kepada wartawan, Rabu (2/6).

Baca Juga:

Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta, Pengamat: Langgar UU

Menurut Sambodo, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan Subdir Gakkum, Kabagops, dan pihak lainnya untuk membahas penerapan sanksi hukum bagi pesepeda itu.

Sambodo menyebut, SOP penerapan sanksi itu mesti dibahas terlebih dulu, sebab ini merupakan kali pertama penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor.

"Nah tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTP-nya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana," tuturnya.

Ia menambahkan, opsi-opsi ini harus dibicarakan dengan instansi terkait, kejaksaan dan pengadilan.

"Supaya nanti punya satu persepsi di lapangan seperti apa," imbuh Sambodo.

Beberapa waktu belakangan, pesepeda road bike tengah menjadi polemik lantaran kerap berkendara di luar jalur khusus yang disediakan.

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat mengizinkan rombongan pesepeda road bike untuk melintas di luar jalur pesepeda pada pukul 05.00 hingga 06.30 WIB.

Menurut Sambodo, kesepakatan ini merupakan win win solution untuk bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.

"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Sambodo.

Tangkap layar video viral rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman, Jumat (28/5) (Antaranews)
Tangkap layar video viral rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman, Jumat (28/5) (Antaranews)

Sambodo juga mengatakan, sesuai hasil rapat sebelumnya antara polisi, Pemprov DKI, Dishub DKI dan instansi Criminal Criminal Justice System (CJS) lainnya, disepakati pesepeda diberikan dispensasi ruang.

"Salah satu pointers-nya diberikan dispensasi ruang bagi pengguna sepeda untuk keluar dari jalur sepeda yang telah dibuat dari pukul 05.00-06.30 WIB ya," ujarnya.

Menurutnya, pemberian ruang itu khususnya karena pesepeda balap atau road bike mengeluh kecepatannya itu tak memadai saat menggunakan jalur sepeda sebagaimana yang telah disediakan.

Alhasil, kepolisian dan pihak terkait mencarikan solusi dan mengakomodir hal itu demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.

"Nah kami juga menerjunkan tim, ada dua tim bergerak untuk melakukan pengawasan dan penertiban pada pesepeda yang keluar jalur itu di atas pukul 06.30 WIB sebagaimana yang dilakukan pagi tadi," tuturnya.

Baca Juga:

Konflik Pesepeda-Pengguna Kendaraan Dibiarkan, Polisi Khawatir Akan Terjadi Keributan

Adapun upaya tersebut, kata dia, bagian dari kerangka tugas kepolisian yang terdiri dari upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi pada masyarakat tentang wajibnya menggunakan jalur sepeda bagi pesepeda.

Lalu, preventif berupa patroli dan penggiringan pada pesepeda untuk memakai jalur sepeda di luar waktu yang ditentukan.

Terakhir, represif berupa upaya hukum atau penindakan manakala dua upaya sebelumnya itu tak bisa mengendalikan pesepeda mengikuti aturan.

"Nanti juga akan ada evaluasi-evaluasi terkait hal ini, tapi dari pemantauan hari pertama sih mereka (pesepeda) rata-rata sudah masuk jalurnya masing-masing (saat sudah lewat dari waktu yang ditentukan)," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Minta Pesepeda Road Bike Hormati Sesama Pemakai Jalan

#Sepeda #Jalur Sepeda #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan