Tidak Penuhi Syarat, Ratusan Orang Gagal Terbang dari Bandara Soetta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Juli 2021
Tidak Penuhi Syarat, Ratusan Orang Gagal Terbang dari Bandara Soetta

Kampanye COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketentuan wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin COVID-19, selain bukti swab antigen atau swab PCR bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan di masa PPKM Darurat, mulai diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta).

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi menjelaskan, ada penumpang yang ditunda penerbangannya karena tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga:

PPKM Darurat Diprediksi Bikin Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Merosot

"Untuk pertama penerapan aturan di masa PPKM Darurat diberlakukan, setidaknya ada sekitar 100 orang yang gagal terbang karena persyaratannya kurang," tegas Holik kepada wartawan, Senin (5/7).

Mereka akumulasi penumpang di Terminal 2 maupun di Terminal 3, itu sekitar kisaran 100 orang dilakukan reschedule.

"Karena mereka belum melengkapi persyaratan yang ditentukan sesuai SE Nomor 45 Kemenhub tersebut," sambung dia.

PPKM darurat mewajibkan penumpang pesawat untuk membawa sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama dan membawa surat hasil tes negatif PCR yang sampelnya diambil dua hari seberangkatan.

Holik Muwardi berujar, penjadwalan ulang tiket penerbangan itu hasil kerja sama antara pihak bandara dan pihak maskapai. Bagi penumpang yang belum divaksin ternyata bisa melakukan vaksinasi COVID-19 di bandara.

"Karena PT Angkasa Pura II telah menyediakan lokasi sentra vaksinasi bagi penumpang pesawat di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soetta," terang Holik.

Bagi penumpang yang tidak bisa melaksanakan vaksinasi masih bisa melakukan penjadwalan ulang (reschedule) tiket pesawat akibat penumpang tidak bisa terbang.

Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini diambil demi menekan laju penularan COVID-19 yang melonjak pasca-libur Lebaran tahun ini.

Penumpang pesawat. (Foto: Antara)
Penumpang pesawat. (Foto: Antara)

Dengan adanya kebijakan PPKM darurat tersebut, mobilitas masyarakat semakin dibatasi, termasuk perjalanan antar daerah menggunakan pesawat. Terdapat sejumlah persyaratan baru untuk calon penumpang pesawat yang diterapkan selama PPKM darurat.

Adapun persyaratan tersebut adalah:

1. Menunjukkan kartu vaksin

Dalam dokumen penerapan PPKM darurat yang disebutkan bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin.

2. Membawa hasil tes negatif COVID-19 Selain kartu vaksin, pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk membawa hasil tes negatif COVID-19. Khusus pesawat, hasil tes yang dibawa adalah hasil tes usap atau PCR. Tes dilakukan maksimal dua hari (H-2) sebelum keberangkatan.

3. Untuk mendapatkan kartu vaksin, masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, kartu vaksin dapat diakses melalui laman pedulilindungi.id atau aplikasi Peduli Lindungi. (Knu)

Baca Juga:

Pengelola Bandara Mulai Berlakukan Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

#PPKM #PPKM Darurat #Bandara #Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Direktur utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi (kanan) bersama Wakil Direktur Utama Achmad Syahir (kiri) melakukan penanaman pohon pada acara Penanaman Satu Juta Pohon HUT Ke-1 InJourney Airports di Taman Seulawah Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Indonesia
Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional, Ribuan Tiket Sudah Dibeli Penumpang
Data penjualan tiket dilayani pada 17 Juni, tercatat per 2 September 2025, tiket yang sudah terjual 8.553 seat. Sementara per Kamis 4 September bertambah menjadi 9.073 tiket terjual.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional, Ribuan Tiket Sudah Dibeli Penumpang
Indonesia
Penetapan 36 Bandara Miliki Status Internasional Dorong Peningkatan Wisatawan
Sepanjang 2024 InJourney Airports melayani 38 juta penumpang dan 224 ribu pesawat internasional, sementara Januari-Juli 2025 tercatat 23,3 juta penumpang dan 138 ribu pesawat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Penetapan 36 Bandara Miliki Status Internasional Dorong Peningkatan Wisatawan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
KAI Suplai 60 Ribu Ton Avtur dan 1,62 Juta Penumpang KA Bandara
PT Kereta Api Indonesia menjadi tulang punggung distribusi bahan bakar pesawat (avtur) dan penghubung utama mobilitas penumpang bandara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KAI Suplai 60 Ribu Ton Avtur dan 1,62 Juta Penumpang KA Bandara
Berita Foto
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Calon penumpang mengamati karya seni produk nusantara dalam ruang instalasi arsitektural Nusantara Heritage bertajuk Tanah Api, Jejak Jiwa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Bandara di Daerah Jadi Internasional, Sinyal Ekonomi Bakal Meledak?
Sebagai respons, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan tiga bandara sebagai bandara internasional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 02 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Bandara di Daerah Jadi Internasional, Sinyal Ekonomi Bakal Meledak?
Indonesia
Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim
Proses pengalihan sebagian penerbangan dilakukan dengan memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim
Indonesia
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Data yang diintegrasikan antara lain dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi oleh penumpang secara terpisah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Bagikan