Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Tersangka kasus narkotika yang juga anggota Polisi, Kompol Kasranto harus mendapatkan hukuman tegas. Dia diduga terlibat di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Kompol Kasranto saat ini tengah menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) terkait kode etik profesi atas dugaan pelanggaran pidana kasus narkoba tersebut.
Baca Juga:
Irjen Teddy Tolak Diperiksa dan Kuasa Hukum dari Polisi
"Yang bersangkutan sudah dicopot," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/10).
Saat ini, Kompol Kasranto yang pernah menjadi Kasubag Humas Polres Jakarta Barat itu berstatus nonaktif. Namun, sementara ini belum ada telegram penggantian Kapolsek Kalibaru.
"Statusnya nonaktif dan sedang di-patsus-kan. Belum ada TR penunjukan," imbuh Zulpan.
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.
Baca Juga:
Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD. Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar.
"Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.
Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus.
Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol Kasranto yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.
"Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu," kata Kombes Mukti. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit