Terbukti Selingkuh, Oknum Pegawai KPK Dikembalikan ke Kejaksaan Agung

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 April 2022
Terbukti Selingkuh, Oknum Pegawai KPK Dikembalikan ke Kejaksaan Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sosok yang melaporkan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho ke Dewas KPK lantaran diduga telah melanggar etik ternyata pegawai KPK berinisial DW.

DW, PNS yang dipekerjakan di KPK dari kejaksaan, sebelumnya telah dijatuhi sanksi etik oleh Dewas KPK akibat terbukti berselingkuh dengan pegawai lembaga antirasuah lain berinisial SK.

Baca Juga

KPK Eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Tangerang

"Bu AH (Albertina Ho) dilaporkan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang sudah diberi sanksi dalam sidang etik dewas karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Kamis (6/4).

Akibat sanksi etik tersebut, kata Haris, Kejaksaan Agung tengah memproses penarikan kembali DW ke Gedung Bundar.

"Jaksa tersebut saat ini sedang dalam proses penarikan oleh instansi asalnya, Kejaksaan Agung," ujarnya.

Menurut dia, laporan terhadap Albertina Ho itu kini tengah didalami oleh Dewas KPK. Proses penelaahan dilakukan untuk menelusuri indikasi pelanggaran etik dalam aduan yang dilayangkan.

"Jika ada indikasi pelanggaran etik, tentu saja diproses hingga sidang etik. Namun jika indikasinya lemah dan tidak ada bukti yang cukup maka prosesnya dihentikan," kata Haris.

Baca Juga

KPK Duga Rahmat Effendi Bangun Glamping Pakai Duit dari Camat-ASN

Berdasarkan penggalan surat laporan terhadap Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK yang beredar di kalangan wartawan, aduan tersebut memuat empat poin. Pertama, dugaan perseturuan antara Albertina Ho dengan pegawai rumah sakit tempatnya dirawat.

Perseturuan tersebut bermula dari komplain Albertina Ho yang diduga merasa tidak dilayani dengan baik saat menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit. Akibatnya, Albertina Ho diduga menerima perlakuan khusus dari pihak manajemen rumah sakit usai mengetahui yang bersangkutan merupakan anggota Dewan Pengawas KPK.

Kedua, Albertina juga dilaporkan karena diduga memanfaatkan jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Ia disebut telah meminta bantuan Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar untuk mencarikan kerja bagi mantan stafnya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi oleh Lili.

Kemudian, Albertina turut dilaporkan terkait dugaan malaadministrasi dalam proses klarifikasi dan sidang etik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Terakhir, Albertina Ho diduga menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Albertina disebut kerap menggunakan mobil dinas untuk berwisata pada akhir pekan. (Pon)

Baca Juga

Albertina Ho Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

#Breaking #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Perselingkuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - 1 jam, 14 menit lalu
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
PSM Makassar mengalahkan Persija Jakarta 2-0 pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion B.J. Habibie, Minggu (21/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan