Tegaskan Tolak Legalisasi Miras, PKB: Jangan Adat Tertentu Jadi Alasan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Maret 2021
Tegaskan Tolak Legalisasi Miras, PKB: Jangan Adat Tertentu Jadi Alasan

Ilustrasi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak legalisasi minuman keras menyusul penandatanganan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang legalisasi minuman keras (miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua.

"Jangan pula penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu jadi alasan. Ini negara Pancasila, penghargaan pada suatu keyakinan tidak boleh melukai keyakinan yang lain," ujar Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam dalam keterangan tertulis, Senin (1/3).

Baca Juga

Legislator PPP Kutip Surat Al Maidah Jadi Dasar RUU Larangan Minuman Beralkohol

Penolakan PKB, didasarkan pada banyak pertimbangan yang tujuan satu-satunya demi bangsa. Ia menilai, legalisasi minuman keras meski hanya dalam wilayah tertentu sudah mencederai Bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Miras oplosan hasil razia di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya (MP/Gomes)

Lebih jauh, Syaikhul mengatakan bahwa penolakan PKB karena mengkhawatirkan masa depan generasi muda bangsa Indonesia yang seharusnya diproteksi dari hal-hal negatif. "Legalisasi miras dapat merusak generasi bangsa," tegas dia.

Masa depan Bangsa Indonesia jauh lebih penting daripada apapun. Apalagi cuma sekedar ingin menarik investasi. "Apakah masa depan generasi bangsa ini mau ditukar dengan investasi yang tidak jelas," tukasnya.

Baca Juga

DPR Tidak Perlu Bahas RUU Minuman Beralkohol



Oleh karena itu, dengan segala pertimbangan dan kebaikan bangsa Indonesia, PKB meminta agar Perpres tersebut segera dicabut.

"Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut," tutup dia. (Pon)

#Minuman Keras
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar
Warga Kampung Sawah Tolak Keberadaan Helen's Night Mart
Frengky Aruan - Selasa, 29 April 2025
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar
Dunia
Induk Perusahaan Jack Daniel’s tak Takut Tarif, tapi Gentar saat Kanada Menarik Minuman Mereka dari Rak
Mereka menyoroti respons yang sangat tidak sebanding terhadap tarif 25 persen yang diterapkan minggu ini.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Maret 2025
 Induk Perusahaan Jack Daniel’s tak Takut Tarif, tapi Gentar saat Kanada Menarik Minuman Mereka dari Rak
Indonesia
Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras
Pemkot Solo mengawasi penjualan miras lewat media sosial serta pengawasan tertutup.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Oktober 2024
Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras
Indonesia
Penjualan Miras di Pinggir Jalan Masih Marak
Minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dapat menjadi pemicu terjadi tindak kriminal.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Penjualan Miras di Pinggir Jalan Masih Marak
Kuliner
Lewis Hamilton Luncurkan Merek Tequila Non-Alkohol Almave
Hamilton jajaki bisnis minuman tequila bebas alkohol.
Andrew Francois - Sabtu, 28 Oktober 2023
Lewis Hamilton Luncurkan Merek Tequila Non-Alkohol Almave
Indonesia
Satpol PP DKI Razia Puluhan Toko Miras
Satpol PP DKI Jakarta telah menindak atau menggerebek sebanyak 40 toko yang diduga menjual minuman keras selama bulan suci Ramadan.
Zulfikar Sy - Senin, 27 Maret 2023
Satpol PP DKI Razia Puluhan Toko Miras
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: IDI Rilis Daftar Minuman yang Membuat Otak Mengeras
Akun Facebook dengan nama pengguna “Rahma” mengunggah sebuah narasi yang menyatakan bahwa terdapat 19 minuman yang mengandung aspartam dan dapat menyebabkan pengerasan otak, diabetes, dan pengerasan sumsum tulang belakang.
Mula Akmal - Kamis, 27 Oktober 2022
[HOAKS atau FAKTA]: IDI Rilis Daftar Minuman yang Membuat Otak Mengeras
Bagikan