Tebet Eco Park Ditutup hingga Akhir Juni
Kunjungan masyarakat selalu ramai setiap harinya di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara Tebet Eco Park hingga akhir Juni 2022.
Taman yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu selalu dipadati pengunjung setiap harinya. Hal ini menimbulkan masalah baru terutama parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Baca Juga
Dishub DKI Ancam Angkut Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park
"Terima kasih teman untuk antusiasme selama dua bulan ini. Untuk kenyamanan bersama, Tebet Eco Park akan ditutup hingga akhir Juni," demikian keterangan resmi yang dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, @tamanhutandki, Rabu (15/6).
Distamhut DKI menjelaskan alasan penutupan dalam rangka pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas. Mereka menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang datang.
View this post on Instagram
Distamhut DKI meminta masyarakat untuk bersabar karena setelah bulan Juni ini, Tebet Eco Park bakal dapat kembali dikunjungi warga. Tetapi tidak diberitahukan secara rinci kapan waktunya dibuka kembali.
"Eits, tapi jangan berkecil hati. Kami akan kembali. Nantikan pada pemberitahuan selanjutnya ya, sampai jumpa!," lanjutnya.
Lanjutnya, sembari menunggu Tebet Eco Park dibuka, warga disarankan untuk menikmati taman-taman lain yang ada di Jakarta. Untuk mengetahui taman-taman di DKI bisa masuk ke website https://distamhut.jakarta.go.id.
"Yuk intip taman-taman cantik di Jakarta yang bisa kamu kunjungi," tulisnya mengakhiri. (Asp)
Baca Juga
PSI Kritik Cara Dishub DKI Tangani Parkir Liar Tebet Eco Park dengan Kempeskan Ban
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah