Tangkap Dandhy Dwi Laksono, Polisi Tak Paham Ujaran Kebencian

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 September 2019
Tangkap Dandhy Dwi Laksono, Polisi Tak Paham Ujaran Kebencian

Dandhy Dwi Laksono - Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghiffari Aqsa, menyebut polisi tidak paham tentang ujaran kebencian yang dituduhkan ke kliennya. Sebab, polisi tidak mampu menjelaskan twit Dandhy yang diduga melanggar hukum.

Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan jurnalis sekaligus aktivis itu sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (27/9) kemarin.

Baca Juga

Alasan Dandhy Laksono Jadi Tersangka

"Enggak ada sama sekali ujaran kebencian (dari aktivitas Dandhy di media sosial). Polisi enggak paham ujaran kebencian," kata Alghiffari kepada wartawan, Jumat (27/9).

Untuk itu, Alghiffari meminta penetapan tersangka kepada kliennya dicabut. Pasalnya, kata dia, kasus hukum yang menyeret Dandhy tampak mengada-ada.

Dandhy Laksono (Foto: Facebook/DandhyLaksono)
Dandhy Laksono (Foto: Facebook/DandhyLaksono)

"Yang jelas kasusnya mengada-ada, kriminalisasi, sehingga harus SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara)," ujar dia.

Baca Juga:

Aktivis dan Sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono Ditangkap

Sebelum menetapkan tersangka, Dandhy lebih dulu ditangkap Polda Metro Jaya untuk diperiksa intensif, Kamis (26/9) malam. Menurut Alghiffari, polisi telah melepaskan Dandhy setalah diperiksa intensif.

"Sekarang sudah pulang, tetapi status masih tersangka," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Dandhy yang dikenal kritis melalui karya-karya dokumenternya terhadap proyek-proyek pemerintah itu ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9). Dia dijemput tak lama setelah tiba di rumahnya.

Baca Juga:

Dandhy Laksono Heran Dijadikan Tersangka

Peristiwa ini dikabarkan dalam akun Twitter resmi YLBH Indonesia @ylbhi “! Breaking News ! @Dandhy_Laksono Ditangkap Polda Metro Jaya. Kamis, 26 September 2019 Pukul 23.00 WIB Tempat: Jl Sangata 2 Blok i-2 No.16 Jatiwaringin Asri Pondokgede Bekasi. (Pon)

#Polda Metro Jaya #Aktivis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan