Tajirnya Wali Kota Medan yang Kena OTT KPK, Setahun Tambah Kaya Rp10 M
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (ANT/Nur Aprilliana Br Sitorus)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10) malam hingga Rabu (16/10) dini hari.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Rabu (16/10), politikus Golkar itu melaporkan harta kekayaannya pada 16 Juli 2019.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Dzulmi memiliki harta kekayaan senilai Rp 20.399.766.565. Harta kekayaan Dzulmi melonjak drastis selama satu tahun.
Baca Juga:
OTT KPK ke-3 Sejak Senin, Wali Kota Medan Dicokok Terima Setoran Rp200 Juta
Harta Dzulmi berdasarkan laporan tahun 2016 senilai Rp 9.470.065.500, sementara pada 2017 harta Dzulmi mencapai Rp 20.283.104.516. Dengan demikian, hartanya melonjak hingga Rp 10 miliar dalam satu tahun.
Untuk harta yang dilaporkan pada 2018, harta pria kelahiran Medan Sumatera Utara pada 4 Juli 1960 ini hanya naik Rp 100 jutaan, yakni Rp 20.398.766.565.
Kekayaan Dzulmi di tahun 2018 terdiri dari harta tidak bergerak berupa 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 11.581.954.000.
Sementara untuk harta bergerak, Dzulmi melaporkan memiliki empat motor dan satu mobil jenis Toyota Kijang dengan nilai Rp 193 juta. Untuk harta bergerak lainnya milik Dzulmi senilai Rp 4.961.516.000.
Dzulmi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3.663.296.565. Ia tercatat tak memiliki utang. Jadi, total harta kekayaan Dzulmi pertahun 2018 yakni senilai Rp 20.399.766.565. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK