OTT KPK ke-3 Sejak Senin, Wali Kota Medan Dicokok Terima Setoran Rp200 Juta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga berturut dalam sepekan ini. Kali ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dicokok penyidik KPK dengan barbuk alias barang bukti uang Rp200 Juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/10).
Baca Juga:
Febri menjelaskan operasi senyap dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan. Total 7 orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta. KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan," tutup mantan Aktivis ICW itu.
Semalam, KPK juga mengumumkan telah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bontang dan Samarinda, Kalimantan Timur serta Jakarta.
Mereka dicokok lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait dengan proyek pekerjaan jalan senilai Rp 155 miliar di BPJN Wilayah XII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Awal pekan ini, KPK juga menangkap basah Bupati Indramayu Supendi Senin (14/10) karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU). Bupati diduga menerima fee dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Dinas PU Indramayu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK