Syarat Gunakan Kereta Api Jarak Jauh Saat PPKM Level 4

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Juli 2021
Syarat Gunakan Kereta Api Jarak Jauh Saat PPKM Level 4

Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberlakuan PPKM Level 1 - 4 di Pulau Jawa dan Sumatera, membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Selain itu, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, yang dimulai 26 Juli 2021 atau hari ini, setelah Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 di Jawa sampai 2 Agustus 2021.

Baca Juga:

Kereta Api Jarak Jauh hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

"Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," katanya.

Adapun bagi perjalanan KA Lokal hanya berlaku untuk perkantoran Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Stasiun KA.  (Foto:Antara)
Stasiun KA. (Foto:Antara)

Pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Ia menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Joni. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

#PPKM Level 1-4 #PPKM #PT KAI #BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ini PT KAI Berlakukan Diskon 30 Persen Sepanjang Libur Sekolah
Volume tertinggi tercatat di Pasar Senen sebanyak 59.024 pelanggan, Yogyakarta 35.362 pelanggan, Lempuyangan 19.430 pelanggan, Bekasi 18.974 pelanggan, dan Semarang Tawang Bank Jateng 17.338 pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Hari Ini PT KAI Berlakukan Diskon 30 Persen Sepanjang Libur Sekolah
Indonesia
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
PLN menambah direksi dengan menghadirkan tambahan nomenklatur Wakil Direktur Utama (Wadirut).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
Indonesia
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Hingga Mei 2026, Pupuk Indonesia Group mencatat pendapatan year-to-date (YTD) sebesar Rp 47,71 triliun atau tumbuh 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Indonesia
Stasiun Gambir Diperluas, Terkoneksi KRL, LRT hingga Kereta Cepat Whoosh
Renovasi ini bertujuan membangun konektivitas antarmoda transportasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Stasiun Gambir Diperluas, Terkoneksi KRL, LRT hingga Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Jumlah Penumpang KA Jarak Jauh dan Lokal Capai 24 Juta Penumpang
Pertumbuhan di Sumatra menjadi bagian penting dari penguatan konektivitas daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Jumlah Penumpang KA Jarak Jauh dan Lokal Capai 24 Juta Penumpang
Indonesia
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Rencana Danantara memangkas jumlah entitas BUMN mendapat dukungan DPR. Namun, Komisi VI mengingatkan agar proses konsolidasi dilakukan secara hati-hati dengan kajian menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Indonesia
166,15 Juta Orang Gunakan Layanan Urban Listrik KAI Group, Pangkas Emisi Karbon dengan Transportasi Ramah Lingkungan
Layanan urban berbasis listrik KAI Group menjadi bagian penting dari mobilitas perkotaan modern.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
166,15 Juta Orang Gunakan Layanan Urban Listrik KAI Group, Pangkas Emisi Karbon dengan Transportasi Ramah Lingkungan
Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Indonesia
KAI Susun Strategi Net Zero Emission, Targetkan Emisi Nol Bersih pada 2060
PT KAI menyusun strategi Net Zero Emission untuk mendukung target NZE Indonesia 2060. Fokus utama meliputi elektrifikasi jalur rel hingga penghijauan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
KAI Susun Strategi Net Zero Emission, Targetkan Emisi Nol Bersih pada 2060
Fun
Pelanggan Kereta Panoramic Melonjak 62 Persen, Wisata Berbasis Pengalaman Kian Diminati
Kereta Panoramic mencatat lonjakan pelanggan lebih dari 62 persen berkat panorama alam jalur selatan Jawa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Pelanggan Kereta Panoramic Melonjak 62 Persen, Wisata Berbasis Pengalaman Kian Diminati
Bagikan