Solar Standar Euro IV Wajib Diterapkan di Indonesia Per 1 April 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Maret 2022
Solar Standar Euro IV Wajib Diterapkan di Indonesia Per 1 April 2022

SPBU. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengendalikan gas buang kendaraan di dalam negeri, pemerintah mulai menerapkan bahan bakar minyak jenis solar CN 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm setara Euro IV, di seluruh SPBU.

Sejak September 2021 Pertamina Dex telah disalurkan kepada konsumen industri. Selanjutnya mulai 1 April 2022, BBM ini akan disalurkan ke 2.155 SPBU di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Awasi Ketat Penyaluran Solar Subsidi

Implementasi solar 51 tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tanggal 7 April 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O,

Pergantian ini juga sebagai tindaklanjut Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewajibkan setiap usaha maupun kegiatan produksi kendaraan bermotor yang beroda empat atau lebih tipe baru untuk memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang yang pengujiannya dilakukan menggunakan bahan bakar minyak diesel dengan parameter Cetane Number (CN) minimal 51, kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan kekentalan 2-4,5 mm2/s yang mulai diberlakukan pada 7 April 2022.

"Emisi gas buang kendaraan yang menggunakan BBM jenis ini tentunya akan lebih bersih, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas udara menjadi lebih bersih dan sehat dan secara nyata berkontribusi mendukung program transisi energi Indonesia," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Jakarta, Kamis (31/3).

Ia mengatakan, pemerintah mengharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan yang dipersyaratkan oleh produsen kendaraan.

Kementerian ESDM, kata ia, mempertimbangkan aspek-aspek perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup dalam proses penyusunan standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar.

Tutuka menjelaskan, proses penyusunan standar bahan bakar melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari pemerintah, produsen bahan bakar, konsumen bahan bakar, asosiasi, dan akademisi.

Untuk menjamin kualitas bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap standar dan mutu bahan bakar melalui pengambilan percontoh bahan bakar dan melakukan pengujian contoh bahan bakar tersebut untuk memastikan badan usaha niaga telah melaksanakan ketentuan peraturan dan juga memberikan jaminan kualitas kepada masyarakat pengguna bahan bakar.

"Pertamina selaku badan usaha milik negara telah berkontribusi besar melalui usaha-usaha yang dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga untuk dapat menyediakan BBM jenis Solar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

SPBU. (Foto: Antara)
SPBU. (Foto: Antara)

Hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah, Gaikindo serta pihak terkait, mulai 1 April 2022 Pertamina telah siap memasarkan Solar 51 setara Euro IV dengan nama dagang Pertamina Dex.

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Mulyono menegaskan, komitmen Pertamina memenuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Sesuai regulasi, Pertamina harus memenuhi standar bahan bakar diesel dengan kandungan CN minimal 51 dan maksimal sulfur 50 ppm atau setara standar Euro IV. Pertamina akan memenuhi dan menyediakan bahan bakar ini, mulai dari sisi hulu di produksi kilang hingga di sisi hilir di pendistribusiannya ke lembaga penyalur," kata Mulyono.


Sejak Agustus 2021 kilang Pertamina Internasional telah memproduksi solar 51 dengan merek dagang Pertamina Dex yang memiliki kandungan sulfur maksimal 50 ppm di empat kilangnya dengan kapasitas total per bulan mencapai lebih dari 95 ribu kiloliter.

Baca Juga:

Pertamina Terus Memonitor Distribusi Solar Subsidi

#Solar #BBM #Subsidi #BBM Bersubsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Nurdin Halid: Stok Kosong Salah Internal SPBU Swasta, Jangan Dipelintir Jadi Masalah Pasokan BBM Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menilai pengelola SPBU swasta belum bisa memproyeksikan permintaan dan mengelola rantai pasok dengan akurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Nurdin Halid: Stok Kosong Salah Internal SPBU Swasta, Jangan Dipelintir Jadi Masalah Pasokan BBM Nasional
Berita Foto
Konferensi Pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Impor BBM Nonsubsidi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung (kanan), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (ketiga kanan, belakang), Direktur Utama BP-AKR Vanda Laura (kiri) dan perwakilan SPBU Swasta menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 19 September 2025
Konferensi Pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Impor BBM Nonsubsidi
Indonesia
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Kekosongan BBM di SPBU Shell bisa berpotensi picu PHK. Istana pun memutar otak untuk mencari solusinya.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Indonesia
BBM di SPBU Swasta Langka, DPR Kritik Arah Kebijakan Energi Nasional.
Kelangkaan BBM non-subsidi bukan sekadar isu teknis, melainkan alarm bagi arah kebijakan energi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
BBM di SPBU Swasta Langka, DPR Kritik Arah Kebijakan Energi Nasional.
Indonesia
Kuota BBM SPBU Swasta Sudah Lebihi Kuota, Pemerintah Diklaim Sudah Benar Atasi Kelangkaan
Penetapan alokasi tambahan itu sebagai respons yang proporsional terhadap kelangkaan, yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Kuota BBM SPBU Swasta Sudah Lebihi Kuota, Pemerintah Diklaim Sudah Benar Atasi Kelangkaan
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Viral Warga Isi Bensin Diduga Bercampur Air di Kebon Nanas, Begini Tanggapan Pertamina
Dugaan perlu diperjelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Viral Warga Isi Bensin Diduga Bercampur Air di Kebon Nanas, Begini Tanggapan Pertamina
Berita Foto
Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar
Suasana pengisian BBM di SPBU Shell Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 17 September 2025
Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar
Indonesia
BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter
Koordinasi antara perusahaan swasta dengan Pertamina sudah dilakukan, termasuk melalui Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter
Indonesia
Prabowo Panggil Menteri Bahas BBM Langka di SPBU Swasta, Cari Solusi Ketersedian Bahan Bakar
Indonesia perlu mengimpor bahan bakar minyak (BBM) sebesar 1,4 juta kiloliter (KL), berdasarkan data sementara yang dikumpulkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prabowo Panggil Menteri Bahas BBM Langka di SPBU Swasta, Cari Solusi Ketersedian Bahan Bakar
Bagikan