Skema Pemprov DKI Tata Kampung Akuarium

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Oktober 2020
Skema Pemprov DKI Tata Kampung Akuarium

Warga melihat gambar rencana pembangunan di Kampung Akuarium, Jakarta, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah skema dalam pengelolaan penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini, lokasi tersebut tengah ditata dan direncanakan akan rampung pada Desember 2021.

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti mengatakan, skema yang dilakukan pengelolaan Kampung Susun Akuarium dengan skema sertifikat hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (HGB) dan pengelolaan lahan.

Namum untuk proses menuju status tersebut, kata Suharti, banyak hambatan yang harus dilalui. Hal itu sebab lahan Kampung Akuarium merupakan aset milik Pemprov DKI.

Baca Juga:

Kampung Akuarium Belum Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

"Keuntungannya kepastian bermukim, warga miliki aset. Ini jadi keinginan warga," ujar Suharti saat menjadi narasumber dalam diskusi daring dengan tema 'Webinar Inovasi Kebijakan Perumahan Sosial: Kampung Susun Bahari Akuarium', Kamis (15/10).

Kemudian penggunaan skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan HGB juga mengalami persoalan karena pengurusan izin yang akan menyulitkan dengan memakan waktu yang lama.

"Mungkin ini yang harus kita urus agar tidak terlalu lama. Barangkali kalau ada regulasi bisa kita carikan perubahannya," paparnya.

Pemprov DKI juga menawarkan skema kepemilikan bangunan namun dengan hak pakai. Skema ini berarti warga tidak akan bisa menjual aset rumah di Kampung Susun Akuarium. Dengan masa huni panjang mencapai 60 tahun.

"Meskipun banyak yang minta mau lebih lama. Warga miliki aset dalam bentuk masa tinggal yang lama 60 tahun," ujarnya.

Kampung Akuarium. Foto: ANTARA
Kampung Akuarium. Foto: ANTARA

Untuk skema menggunakan Sertifikat Hak Pakai Bangunan (SHPB) memiliki hambatan karena belum diatur oleh pemerintah.

"Ini perlu jadi perhatian. Dan itu panjang kalau ada pengalihan aset. Ini praktik baru yang perlu kita dalami bersama memastikan semuanya secara legal bisa dilakukan," tuturnya.

Suharti menambahkan, skema lainnya pilihan yang paling rasional diterapkan di Kampung Susun Akuarium dengan memberikan hak pakai saja kepada warga.

"Aset jelas masih milik pemerintah, kerja sama lebih cepat karena nanti sudah ada koperasi sebagai wakil masyarakat, status tanah masih milik Pemprov jadi tidak perlu ada pengalihan, tidak ada jual beli aset milik pemerintah. Ini kemungkinan akan lebih memudahkan," ujarnya.

Baca Juga:

Anies Diminta Jelaskan Status Kampung Akuarium

Menurut Suharti, skema ini mempunyai hambatan paling sedikit ketimbang skema lainnya karena hanya menggunakan kerja sama antara Pemprov DKI dengan koperasi yang nantinya merupakan perwakilan dari warga.

Secara prinsip, ucap Suharti, kepemilikan akan dikelola bersama antara pemerintah dan koperasi. Nantinya koperasi warga memiliki tugas sebagai pengelola penghunian. Sehingga warga tidak dapat ditransaksikan dan diperjualbelikan.

"Koperasi warga menyewa aset tanah dan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta dengan harga dibawah standar," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Diklaim Dukung Janji Anies Tata Kampung Akuarium

#Kampung Aquarium #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Bagikan