SK Mendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Gibran-Teguh Dipastikan Molor

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Februari 2021
SK Mendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Gibran-Teguh Dipastikan Molor

Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo akan berakhir pada Rabu (17/2) pukul 00.00 WIB.

Namun demikian, SK Mendagri terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sejauh ini belum turun. Dengan demikian pelantikan Gibran-Teguh dipastikan molor.

Baca Juga

Mendagri Belum Tentukan Nasib Pelantikan Gibran, Pemkot Siapkan Plh Wali Kota

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat usulan pelantikan Gibran-Teguh kepada Mendagri, Tito Karnavian pada tanggal 25 Januari lalu. Namun, surat DPRD Solo yang dikirim ke Mendagri tersebut sampai sekarang belum ada balasan.

"Pelantikan Gibran-Teguh jelas tidak mungkin dilakukan pada tanggal 17 Februari karena masa jabatan FX Rudy-Purnomo baru habis pukul 00.00 WIB. Sementara SK pelantikan (Gibran-Teguh) juga belum turun," kata Budi, Rabu (16/2).

Dikatakannya, terbaru SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/738/OTDA terkait Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah baru saja turun pekan kemarin.

 Wakil Wali Kota Solo terpilih Teguh Prakosa. (MP/ismail)
Wakil Wali Kota Solo terpilih Teguh Prakosa. (MP/ismail)

Surat tersebut ditujukan pada Gubernur Jawa Tengah untuk dijadikan dasar pengangkatan pelaksana harian (Plh) Wali Kota Solo diambil dari Sekretaris Daerah (Sekda).

"Mendagri sudah keluarkan SE terkait penunjukkan Plh bupati/wali kota oleh Gubernur Jawa Tengah," kata dia.

Ia mengatakan Plh Wali Kota Solo seharusnya mulai efektif bekerja seharusnya pada tanggal 18 Februari. Hal itu dilakukan agar tidak sampai terjadi kekosongan di Pemkot Solo.

"Pada tanggal 18 Februari mestinya Plh Wali Kota Solo sudah bekerja. Jangan sampai ada kekosongan pimpinan di Pemkot Solo," ucap dia.

Budi menambahkan kalau sepekan Plh Wali Kota menjabat sudah turun SK pelantikan, Gibran-Teguh bisa dilantik. Namun, jika dalam sepekan Plh Wali Kota Solo menjabat belum ada SK pelantikan Gibran-Teguh, maka Plh berubah status menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Solo.

"Mekanisme seperti itu. Jadi kita tunggu saja perjalanan seperti apa nanti," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

PKS Solo bakal Jadi Mitra Kritis Pemerintahan Gibran-Teguh

#Breaking #Pilkada Serentak #Pilkada Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan