Sibuk Bahas APBDPJ 2021 di Puncak, DPRD DKI Belum Bahas 3 Calon Pj Gubernur


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Dewan Parlemen Kebon Sirih mengaku telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan 3 nama calon penjabat (pj) gubernur pengganti Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani mengatakan, surat usulan 3 kandidat pj gubernur tersebut telah masuk ke legislator DKI pada Rabu (31/9) kemarin.
"Iya surat dari Mendagri baru masuk," ucap Rani di Jakarta, Jumat (2/9).
Baca Juga:
Wagub DKI Serahkan ke DPRD soal 3 Nama Pengganti Anies
Kendati suratnya sudah di tangan, ucap Rani, DPRD DKI belum mendiskusinya lantaran kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021.
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," urainya.
Eks Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI ini mengatakan, anggota dewan pasti akan membahas usulan 3 kandidat pj gubernur itu sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Diketahui, Kemendagri telah menyurati DPRD DKI untuk mengusulkan 3 kandidat penjabat (pj) gubernur menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
"Sekali lagi, untuk DKI, sekarang tahapannya kami sudah berkirim surat kepada DPRD DKI. Kemarin saya tanda tangani," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (31/8).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Yakin Jokowi Pilih Calon Pj Gubernur Terbaik untuk Jakarta
Permintaan usulan tiga nama dari DPRD merupakan mekanisme yang sekarang ditempuh Kemendagri dalam rangka penunjukan pj gubernur.
Nantinya total ada enam orang, tiga nama dari DPRD, Kemendagri juga akan menyiapkan usulan 3 nama.
Nama-nama tersebut bakal diusulkan dalam forum pra-TPA (tim penilai akhir) di mana para kandidat itu akan dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian dan lembaga, seperti PPATK, KPK, dan lainnya.
Setelah melewati tahapan tersebut, nama-nama para kandidat akan dibawa sidang TPA yang disebut juga terdiri berbagai kementerian dan lembaga serta dipimpin oleh presiden. (Asp)
Baca Juga:
DPRD bakal Bentuk Pansus Terkait Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
