Senator Kritik Langkah Kepolisian Bubarkan Demo Tolak Pemekaran di Papua


TNI-Polri membubarkan demo tolak daerah otonomi baru (DOB) dan Otsus Papua Jilid III di beberapa lokasi di Distrik Abepura dan Distrik Heran, Jayapura, Selasa (10/5/2022). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
MerahPutih.com - Demonstrasi penolakan terhadap Otonomi Khusus (Otsus) dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) terjadi di sejumlah daerah baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat. Namun, demonstrasi di Jayapura dan Manokwari pada 10 Mei kemarin sempat dibubarkan aparat keamanan.
Menyikapi hal ini, senator Papua Barat Filep Wamafma angkat bicara.
Menurut Filep, aparat keamanan tidak seharusnya membubarkan kegiatan hingga melakukan penangkapan. Hal itu lantaran dianggap melampaui kewenangannya dalam menjaga demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat bagi masyarakat Papua di muka umum.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kemensetneg Tetapkan Pejabat Gubernur Papua Barat
“Sesungguhnya demokrasi di Papua masih lemah, khususnya berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum. Kita harap polisi lebih humanis dan objektif," kata Filep dalam keterangannya, Rabu (11/5).
Filep menilai, dinamika politik di daerah saat ini juga terjadi akibat ketidakmampuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri dan Kemenko Polhukam membangun komunikasi politik yang intensif ke daerah.
Ia juga memandang, ruang demokrasi di Papua telah ditutup rapat oleh aparat penegak hukum. Hal ini menurutnya sudah bertentangan dengan konstitusi negara yang menjamin kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Situasi ini kemudian menjadi autokritik bagi pemerintah di era reformasi saat ini.
“Saya memandang bahwa persoalan ini tidak akan pernah selesai ketika pemerintah tidak bijak dan tidak adil dalam penanganan masalah politik di daerah. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar bagi kita tentang kemampuan pemerintah pusat dalam mengelola persoalan politik lokal di Papua,” bebernya.
Baca Juga:
Senator Usulkan Referendum Uji Klaim Mahfud Masyarakat Papua Setuju Pemekaran
“Yang mengherankan adalah ketika lembaga-lembaga formal telah menyampaikan pandangannya kepada pemerintah yakni Menko Polhukam, Mendagri, Menteri PPN hingga kepada Presiden secara langsung, namun sampai dengan saat ini kita melihat bahwa pemerintah mengesampingkan aspirasi daerah dan cenderung otoriter,” sambungnya.
Filep berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi mampu menjaga harmoni, nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai demokrasi di Papua dengan baik sehingga jauh dari praktik-praktik Orde Baru yang sangat otoriter.
“Hal yang sangat disayangkan saat negara kita kembali mundur ketika berbicara demokrasi. Sudah semestinya nilai-nilai demokrasi berdampak signifikan khususnya di tanah Papua. Sehingga tidak ada lagi rakyat sipil yang jadi korban. Apalagi soal menyampaikan pendapat dan gagasan,” ujarnya.
Lebih lanjut Filep menyampaikan sudah saatnya mengevaluasi bersama-sama pendekatan keamanan untuk meredam dinamika politik lokal di Papua.
"Saya harap ada perhatian khusus dari Presiden, Panglima TNI dan Kapolri terkait dengan situasi politik daerah di mana pihak keamanan sangat agresif dan cenderung represif yang kemudian menimbulkan situasi politik yang tidak stabil,” tutup Filep. (Pon)
Baca Juga:
Pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua Dimulai 16 Mei
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen

Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo

Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
