Sekitar 218 Akun Medsos Layak Ditakedown Karena Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Eddy FloEddy Flo - Senin, 04 Mei 2020
 Sekitar 218 Akun Medsos Layak Ditakedown Karena Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku pihaknya berkooordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna memblokir ratusan akun media sosial.

Akun-akun diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech selama pandemi corona.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jutaan Produksi Rokok Terpapar COVID-19 Beredar di Masyarakat

Total sekitar 218 akun dari 443 kasus hate speech dan hoax yang sedang diselidiki.

"Kami minta untuk diblokir karena kewenangannya ada di Kemkominfo," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin (4/5).

Polda Metro Jaya desak Kemkominfo blokir ratusan akun media sosial yang sebar hoaks dan ujaran kebencian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Kanu)

Keberadaan 218 akun medsos tersebut didapat dari patroli siber yang dilakukan selama pandemi covid-19.

Akun medsos yang diminta untuk segera diblokir adalah 179 akun Instagram, 27 akun Facebook, 10 akun Twitter, dan dua akun WhatsApp.

Akun-akun ini telah menyebar hoaks dan hate speech yang meresahkan masyarakat.

Maka dari itu, pemblokiran diharap jadi langkah pencegahan atas meningkatnya penyebaran hoaks dan hate speech.

"Kita minta untuk diblokir gunanya untuk mencegah. Kita mohon kepada Kemkominfo untuk diblokir segera karena nanti bisa meresahkan masyarakat," kata Yusri.

Sebagian besar tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan kasus ujaran kebencian atau hate speech terkait virus corona atau covid-19 yang ditindak Polda Metro Jaya menggunakan akun palsu atau nama orang lain.

Para pelaku sengaja menyebar hoaks dan hate speech memakai akun palsu. Tujuannya tidak lain guna menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu juga untuk membut sentimen negatif kepada presiden atau pejabat pemerintah.

"Ini biasanya ujaran kebencian kepada negara, pemerintah, dengan bertujuan menimbulkan sentiment negatif sehingga menimbulkan keresahan ke masyarakat," ucap Yusri.

Yusri menyebut ada pula pelaku yang memakai akun medsos aslinya. Para pelaku sendiri dapat informasi hoaks ini juga dari medsos.

Baca Juga:

Kapolri Beberkan Sejumlah Polwan yang Bakal Jabat Kepala Kepolisian

Lantas, mereka menyebarnya tanpa melakukan cek informasi dulu. Alhasil, tentu saja, informasi yang mereka sebar menimbulkan keresahan pada masyarakat karena tidaklah benar.

"Mereka dapat, langsung sharing. Karena iseng, jadi tersangka," kata dia.

Sejak April hingga awal Mei 2020, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangani sebanyak 443 kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait virus corona covid-19.(Knu)

Baca Juga:

Masa Pandemi Corona, ASN Dilarang Mudik dan Cuti Dibatasi

#Media Sosial #Polda Metro Jaya #Ujaran Kebencian #Yusri Yunus
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan