Segera Tetapkan Tersangka, Polda Metro Minta Firli Tidak Mangkir Esok Hari


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya diyakini akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keyakinan itu disampaikan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
Baca Juga:
MAKI akan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK soal Sewa Rumah
Yudi yang merupakan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK menyebut Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat tersangka.
"Saya yakin, nggak akan (Polda Metro Jaya masuk angin). On progres semua," kata Yudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/11).
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali memeriksa Firli pada Selasa (7/11) besok. Yudi meminta Firli agar tidak mangkir lagi, dalam agenda pemeriksaan besok.
"Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok," ujarnya.
Baca Juga:
Alex Tirta Ungkap Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara Karena Dekat Kantor
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, pada pemanggilan nanti publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli sebagai Ketua KPK terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Agar tidak ada alasan mangkir lagi, Yudi menyarankan agar Firli dibebastugaskan pada pekerjaan di KPK esok hari. Sehingga Ketua KPK itu bisa fokus diperiksa dan penyidik bisa memBAPnya.
"Tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sikap tidak kooperatif. Tentu ini akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi," tutup Yudi. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
