Sanksi Pidana hingga Larangan Kredit Bank BUMN Ancam Obligor Nakal BLBI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 08 November 2021
Sanksi Pidana hingga Larangan Kredit Bank BUMN Ancam Obligor Nakal BLBI

Aset tanah milik obligor BLBI disita Satgas. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengultimatum para obligor serta debitur untuk segera melunasi utangnya kepada negara. Jika tidak segera melunasi, akan diberlakukan sejumlah sanksi perdata hingga pidana.

Mulai dari penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan berupa tanah bangunan, berupa saham perusahaan, atau nanti akan ada langkah-langkah pembatasan-pembatasan keperdataan lainnya.

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Kabareskrim Jadi Penagih Utang Pengemplang BLBI

"Misalnya hak kredit bank, bepergian keluar negeri keluar negeri dan sebagainya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kepada wartawan, Senin (8/11).

Menurut Mahfud, terhadap obligor dan debitur yang berdasarkan hasil penelitian telah melakukan tindakan-tindakan mengalihkan aset, menjaminkan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset, maka akan dilakukan proses pidana. Untuk itu, Menkopolhukam meminta itikad baik kepada obligor atau debitur untuk memenuhi atau menyelesaikan kewajibannya.

Mahfud MD
Hasil tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Mahfud sudah memerintahkan kepada ketua satgas agar kasatgas pelaksana melakukan penyitaan aset obligor dan debitur yang belum memenuhi kewajibannya, dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyatakan kapan dan bagaimana membayarnya.

Satgas juga mengirim surat pemberitahuan kepada BUMN yang menjalin kerja sama dengan obligor dan debitur BLBI yang tidak menunjukkan itikad baik agar diberi sanksi. "Jadi kami akan bekerja, tidak akan lagi tawar menawar yang tidak ada gunanya," tegas orang nomor satu di Kemenkopolhukam itu.

Baca Juga:

Aset Tommy Soeharto Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI

Ketegasan ini diambil untuk memberikan rasa keadilan dalam hukum. Berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 mengenai release and discharge, pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur, dan banyak di antara mereka membayar dan selesai.

"Ini tidak adil kalau orang yang sesudah ditetapkan punya utang dan mau membayar, tapi yang lain tidak mau membayar, lari-lari, minta nego terus. Berarti ada ketidakadilan," tutup Mahfud.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas sejumlah aset dari PT Timor Putera Nasional (TPN) di Karawang, Jawa Barat. Penyitaan aset perusahaan tersebut milik putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyebut sebelum dilakukan penyitaan aset, telah dilakukan upaya penagihan kepada Tommy Soeharto. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank, dengan outstanding nilai utang PT TPN pemerintah totalnya Rp 2,61 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD: Setiap Ganti Pejabat Obligator BLBI Minta Nego

#BLBI #Pemulihan Ekonomi #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Gempa bumi magnitudo 6,7 mengguncang Palu, Sulawesi Tengah. Pasien RS Samaritan panik berhamburan keluar, BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Indonesia
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Fenomena gempa hari ini sempat memicu perhatian luas masyarakat setempat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Bagikan