Sanksi Pidana hingga Larangan Kredit Bank BUMN Ancam Obligor Nakal BLBI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 08 November 2021
Sanksi Pidana hingga Larangan Kredit Bank BUMN Ancam Obligor Nakal BLBI

Aset tanah milik obligor BLBI disita Satgas. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengultimatum para obligor serta debitur untuk segera melunasi utangnya kepada negara. Jika tidak segera melunasi, akan diberlakukan sejumlah sanksi perdata hingga pidana.

Mulai dari penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan berupa tanah bangunan, berupa saham perusahaan, atau nanti akan ada langkah-langkah pembatasan-pembatasan keperdataan lainnya.

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Kabareskrim Jadi Penagih Utang Pengemplang BLBI

"Misalnya hak kredit bank, bepergian keluar negeri keluar negeri dan sebagainya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kepada wartawan, Senin (8/11).

Menurut Mahfud, terhadap obligor dan debitur yang berdasarkan hasil penelitian telah melakukan tindakan-tindakan mengalihkan aset, menjaminkan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset, maka akan dilakukan proses pidana. Untuk itu, Menkopolhukam meminta itikad baik kepada obligor atau debitur untuk memenuhi atau menyelesaikan kewajibannya.

Mahfud MD
Hasil tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Mahfud sudah memerintahkan kepada ketua satgas agar kasatgas pelaksana melakukan penyitaan aset obligor dan debitur yang belum memenuhi kewajibannya, dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyatakan kapan dan bagaimana membayarnya.

Satgas juga mengirim surat pemberitahuan kepada BUMN yang menjalin kerja sama dengan obligor dan debitur BLBI yang tidak menunjukkan itikad baik agar diberi sanksi. "Jadi kami akan bekerja, tidak akan lagi tawar menawar yang tidak ada gunanya," tegas orang nomor satu di Kemenkopolhukam itu.

Baca Juga:

Aset Tommy Soeharto Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI

Ketegasan ini diambil untuk memberikan rasa keadilan dalam hukum. Berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 mengenai release and discharge, pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur, dan banyak di antara mereka membayar dan selesai.

"Ini tidak adil kalau orang yang sesudah ditetapkan punya utang dan mau membayar, tapi yang lain tidak mau membayar, lari-lari, minta nego terus. Berarti ada ketidakadilan," tutup Mahfud.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas sejumlah aset dari PT Timor Putera Nasional (TPN) di Karawang, Jawa Barat. Penyitaan aset perusahaan tersebut milik putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyebut sebelum dilakukan penyitaan aset, telah dilakukan upaya penagihan kepada Tommy Soeharto. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank, dengan outstanding nilai utang PT TPN pemerintah totalnya Rp 2,61 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD: Setiap Ganti Pejabat Obligator BLBI Minta Nego

#BLBI #Pemulihan Ekonomi #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Sebelumnya Timnas Indonesia U-17 takluk 0-4 dari Brasil dan 1-3 dari Zambia.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Bagikan