Saksi Ahli Kemeristekdikti Bakal Beri Penjelasan Soal Kasus Dugaan Hoaks Anji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Agustus 2020
Saksi Ahli Kemeristekdikti Bakal Beri Penjelasan Soal Kasus Dugaan Hoaks Anji

Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (ANTARA FOTO/Teresia May)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik berencana meminta keterangan dari salah satu pihak di Kemenristekdikti dalam laporan terhadap musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto.

Keterangannya akan diminta sebagai saksi ahli. Namun, polisi tak merinci siapa sosok tersebut kepada awak media. Begitu pun soal kapan jadwal pemeriksaannya.

Baca Juga:

Polisi: Anji Mengetahui Obat Hadi Pranoto

"Kami panggil sebagai ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (12/8).

Selain itu, penyidik juga berencana meminta keterangan ahli sosial hukum. Ada pula ahli IT dan ahli yang paham soal klaim obat herbal Hadi Pranoto yang disebut bisa menyembuhkan COVID-19.

Maka dari itu, Yusri mengaku belum bisa berkata banyak. Ia minta bersabar sampai semua pemeriksaan ini rampung baru akan dibeberkan. Sejauh ini sudah ada beberapa saksi juga yang sudah dimintai keterangan.

"Kita tunggu saja. Beberapa sudah dilakukan pemeriksaan," ucap dia.

Sementara itu, Hadi Pranoto juga diperiksa soal pelaporan dirinya terhadap Muannas.

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Yusri, Hadi juga membawa barang bukti dugaan Muannas melakukan pencemaran nama baik terhadapnya lewat media sosial. Salah satunya adalah transkrip pernyataan Muannas di medsos.

Hingga kini, polisi masih mendalami laporan Hadi untuk kemudian akan dilakukan gelar perkara guna menentukan adakah tindak pidana di sana atau tidak. Maka dari itu, polisi mengaku belum bisa berkata lebih jauh untuk sementara.

"Kita akan teliti dan kita gelarkan," kata dia.

Sebelumnya, pelapor musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto yaitu Muannas Alaidid dilaporkan balik ke polisi. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hadi bernama Muhammad Nur Aris.

Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 6 Agustus 2020. Dalam membuat laporan, Aris membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah ke akun media sosial Instagram Muannas @muannas_alaidid.

Baca Juga:

Diperiksa 10 Jam, Anji Dicecar soal Kronologi Wawancara dengan Hadi Pranoto

Video tersebut berisi pernyataan Muannas setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Selain itu, ada barang bukti berupa screenshot dari video tersebut.

"Jadi intinya ini bukan laporan balik ya, ini adalah respons terhadap temuan yang kami temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," kata dia di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Sementara itu, Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancarai Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji, juga dilaporkan.

Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. (Knu)

Baca Juga:

Hari Ini Polisi Garap Hadi Pranoto, Tapi Bukan Terkait Kasus Bareng Anji

#Anji #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - 1 jam, 33 menit lalu
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan