Saksi Ahli Kemeristekdikti Bakal Beri Penjelasan Soal Kasus Dugaan Hoaks Anji
Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (ANTARA FOTO/Teresia May)
MerahPutih.com - Penyidik berencana meminta keterangan dari salah satu pihak di Kemenristekdikti dalam laporan terhadap musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto.
Keterangannya akan diminta sebagai saksi ahli. Namun, polisi tak merinci siapa sosok tersebut kepada awak media. Begitu pun soal kapan jadwal pemeriksaannya.
Baca Juga:
"Kami panggil sebagai ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (12/8).
Selain itu, penyidik juga berencana meminta keterangan ahli sosial hukum. Ada pula ahli IT dan ahli yang paham soal klaim obat herbal Hadi Pranoto yang disebut bisa menyembuhkan COVID-19.
Maka dari itu, Yusri mengaku belum bisa berkata banyak. Ia minta bersabar sampai semua pemeriksaan ini rampung baru akan dibeberkan. Sejauh ini sudah ada beberapa saksi juga yang sudah dimintai keterangan.
"Kita tunggu saja. Beberapa sudah dilakukan pemeriksaan," ucap dia.
Sementara itu, Hadi Pranoto juga diperiksa soal pelaporan dirinya terhadap Muannas.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Yusri, Hadi juga membawa barang bukti dugaan Muannas melakukan pencemaran nama baik terhadapnya lewat media sosial. Salah satunya adalah transkrip pernyataan Muannas di medsos.
Hingga kini, polisi masih mendalami laporan Hadi untuk kemudian akan dilakukan gelar perkara guna menentukan adakah tindak pidana di sana atau tidak. Maka dari itu, polisi mengaku belum bisa berkata lebih jauh untuk sementara.
"Kita akan teliti dan kita gelarkan," kata dia.
Sebelumnya, pelapor musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto yaitu Muannas Alaidid dilaporkan balik ke polisi. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hadi bernama Muhammad Nur Aris.
Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 6 Agustus 2020. Dalam membuat laporan, Aris membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah ke akun media sosial Instagram Muannas @muannas_alaidid.
Baca Juga:
Diperiksa 10 Jam, Anji Dicecar soal Kronologi Wawancara dengan Hadi Pranoto
Video tersebut berisi pernyataan Muannas setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Selain itu, ada barang bukti berupa screenshot dari video tersebut.
"Jadi intinya ini bukan laporan balik ya, ini adalah respons terhadap temuan yang kami temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," kata dia di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.
Sementara itu, Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancarai Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji, juga dilaporkan.
Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. (Knu)
Baca Juga:
Hari Ini Polisi Garap Hadi Pranoto, Tapi Bukan Terkait Kasus Bareng Anji
Bagikan
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi