Polisi: Anji Mengetahui Obat Hadi Pranoto
Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)
Merahputih.com - Polisi mengaku ada poin penting yang disampaikan musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam pemeriksaannya sebagai saksi terlapor, Senin (10/8) lalu. Sayangnya, polisi mengaku tak bisa mengungkapnya lantaran masuk dalam materi penyidikan.
"Dia menyampaikan ada poin-poin penting yang tidak bisa disampaikan disini (kepada awak media). Intinya, bahwa dia mengetahui obat (Hadi Pranoto) tersebut bahwa untuk membantu masyarakat COVID-19 ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/8).
Baca Juga:
Protokol Kesehatan Dilanggar, Mahfud MD Bakal Kumpulkan
Yusri menyebut sedikitnya ada sebanyak 45 pertanyaan yang dilayangkan ke Anji oleh penyidik. Dimana 45 pertanyaan itu ditanyakan dalam jangka waktu 10 jam lamanya.
Yusri hanya membeberkan beberapa pertanyaan yang tidak sampai menyangkut materi penyidikan.
Misalnya, soal Anji yang mengakui kalau akun YouTube duniamanji adalah miliknya, kemudian soal lokasi wawancara Hadi Pranoto yang dilakukan Anji di kawasan Lampung.
"Dia mengakui bahwa memang akun tersebut milik dia dan juga yang bersangkutan mewawancarai inisial HP pada saat itu di daerah Provinsi Lampung di Pulau Tegal Mas," kata dia.
Baca Juga:
Politikus Demokrat Nilai Anji dan Hadi Pranoto Tak Perlu Diproses Hukum
Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dilaporkan.
Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi