Ribut-Ribut PPDB di DKI Dominasi Aduan ke KPAI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Ribut-Ribut PPDB di DKI Dominasi Aduan ke KPAI

Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 75 aduan terkait terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka keberatan dengan sistem kriteria usia, khususnya di DKI Jakarta.

Para orangtua yang menceritakan kesedihannya karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda.

"Padahal rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang dituju," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam kepada wartawan, Senin (29/6).

Baca Juga:

DPR Nilai PPDB Picu Ketidakadilan

Ratno menyebut berdasarkan penjelasan Disdik DKI, anak yang diterima pada wilayah terebut paling muda berusia 12 tahun 5 bulan 8 hari.

Dari penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diterima KPAI, bahwa anak yang diterima di zonasi SMP Cipinang Muara tertua 14 tahun 11 bulan, dan termuda 12 tahun 5 bulan 8 hari.

Sementara usia normal masuk SMP sesuai dengan wajib belajar SMP adalah tahun 13 tahun jadi usia yang diterima masih dalam batas normal. "Artinya, anak-anak yang diterima masih anak usia sekolah di bawah usia maksimal yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah," tuturnya.

KPAI menyebut telah menerima pengaduan PPDB dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan total 75 pengadu, sejak 27 Mei sampai dengan 28 Juni 2020.

Dari 75 pengaduan tersebut, 49 pengaduan (65,33%) berasal dari DKI Jakarta dan 34,67% berasal dari Jawa Barat (kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan kota Depok), Jawa Timur (Pasuruan, Sidoardjo, dan Pasuruan), Jawa Tengah (Purwokerto), DI Yogjakarta (Bantul), Banten, Lampung (Bandar Lampung), Kalimantan Tengah (Palangkaraya), dan Sumatara Utara (Padang Sidempuan, kota Medan, dan Binjai).

Retno menuturkan, pengaduan masalah kebijakan selain soal usia di antaranya terkait dengan masalah jalur prestasi dan masih adanya sekolah yang tetap menggunakan kriteria nilai rapot. Sedangkan pada masalah teknis, terkait server lemot hingga adanya kecurigaan terkait transparansi panitia PPDB.

Pengaduan masalah teknis mencapai 21,33% dan pengaduan terkait kebijakan 78,67% dengan rincian: 6,67% terkait masalah domisi/KK, 2,67% tentang masalah jalur prestasi, 1,33% masalah perpindahan orangtua dan dugaan ketidak transparan PPDB di suatu sekolah dan ada laporan juga bahwa PPDB di kota Bogor tetap menggunakan kriteria kedua nilai raport, tidak sesuai dengan Permendikbud juga.

"Adapun yang tertinggi adalah terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta sebanyak 66,67%," tuturnya.

Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)
Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Persoalan teknis diantaranya adalah server lemot, sehingga berdampak pada keterlambatan verifikasi data. "Calon peserta didik salah mengisi data saat mendaftar online, ada yang mencurigai transparansi panitia PPDB, dan ada orangtua siswa yang melaporkan bahwa pendaftaran luring (luar jaringan) ternyata tidak menerapkan protocol kesehatan," sambungnya.

Menurut Retno, kuota jalur afirmasi berbeda dengan jalur zonasi, sehingga harus dipisahkan. Retno menjelaskan, dalam Permendikbud 44/2019 tertera minimal kuota 50 persen untuk seleksi PPDB jalur zonasi, bukan afirmasi.

Untuk itu, kuota zonasi tidak boleh kurang dari 50 persen. Pemerintah DKI boleh memodifikasi besaran kuota apabila lebih dari yang ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Dinas Pendidikan tidak mengubah jumlah kuota zonasi.

"DKI tetap menyatakan bahwa mereka sudah membuka lebih dan kalau memang itu dianggap sebuah kekeliruan mereka akan perbaiki di tahun depan," jelas dia.

PPDB DKI tahun ini menjadi sorotan lantaran syarat usia menjadi polemik. Sejumlah orangtua murid memprotes syarat tersebut lantaran dianggap tidak adil bagi anak berusia muda. Hingga kini, Dinas Pendidikan tidak mengubah kebijakan PPDB 2020/2021.

Baca Juga:

Puluhan Pendaftar PPDB Online SMA/SMK di Solo Ketahuan Pakai SKD Palsu

Untuk itu, KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan membuka PPDB tahap 2 jalur zonasi dengan menambah jumlah kursi di tiap sekolah negeri antara 2-4 kursi per kelas.

Penambahan tersebut perlu diupayakan untuk mengakomodasi anak-anak yang rumahnya sangat dekat dari sekolah pada kelurahan tersebut tetapi tidak diterima karena usianya muda. (Knu)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Siswa SMP #Sekolah #Anak Sekolah #Ujian Sekolah #Hari Pertama Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, angkat bicara soal insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Ia mengatakan, bahwa sekolah harus menjadi ruang aman untuk anak.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Indonesia
BPBD DKI Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
BPBD DKI Jakarta melaporkan 39 orang menjadi korban ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Enam korban mengalami luka berat, 15 lainnya alami gangguan pendengaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
BPBD DKI Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Berita
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Kapolda Metro Jaya mengecek TKP ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
1,9 Juta Siswa Lakukan Tes Kemampuan Akademik, Sebagian Dengan Metode Semi Daring
sebanyak 2,7 persen sisa peserta tes akan mengerjakan TKA pada jadwal susulan, yakni pada rentang tanggal 17-23 November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
 1,9 Juta Siswa Lakukan Tes Kemampuan Akademik, Sebagian Dengan Metode Semi Daring
Indonesia
Jumlah Sekolah Rakyat Capai 164 Unit, Melebihi Target Yang Ditentukan Buat 2025
Saat ini program Sekolah Rakyat telah memasuki paket ketiga, dengan jumlah siswa awal sebanyak 100 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 November 2025
Jumlah Sekolah Rakyat Capai 164 Unit, Melebihi Target Yang Ditentukan Buat 2025
Bagikan