Ribuan Personel Polisi Amankan Penetapan Capres-Cawapres di KPU Hari Ini
Ilustrasi polisi. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bakal bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pihak kepolisian sudah menyiapkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya penetapan capres-cawapres di gedung KPU.
Baca Juga
"Total 1.318 personel disiagakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (13/11).
Trunoyudo menyebut, 1.318 personel itu terdiri dari Personel Polda Metro sebanyak 388 personel, Polres 30 personel. Kemudian bantuan atau BKO dari Korps Brimob, TNI AD, dan Korps Sabhara, masing-masing 300 personel.
Saat ditanya soal potensi pengalihan arus lalu lintas, dia menyebut kebijakan itu bersifat situasional.
Baca Juga
KPU Digugat Rp 1 Triliun karena Terima Pendaftaran Pilpres Gibran
Diketahui, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan mengikuti Pemilu 2024.
"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB sampai. selesai di Media Centre KPU," jelas Komisioner KPU August Mellaz.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan KPU akan melakukan rapat pleno penetapan secara internal terlebih dulu. Kemudian, kata dia, baru setelahnya pengumuman penetapan capres-cawapres.
"Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers," sambungnya.
Tiga pasangan bakal calon presiden-wakil presiden dipastikan maju. Mereka adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (*)
Baca Juga
Pengundian Nomor Urut Calon Presiden, KPU Janji Dilakukan Terbuka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria