Resolusi Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan ke Ukraina Mentah Diveto Rusia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 26 Februari 2022
Resolusi Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan ke Ukraina Mentah Diveto Rusia

Sidang Dewan Keamanan PBB. (Foto: UN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Keamanan PBB sempat mengeluarkan resolusi mengutuk Rusia atas invasi yang dilancarkan ke Ukraina. Namun, keputusan yang didukung 11 negara anggota DK PBB oitu langsung dipatahkan Rusia menggunakan hak veto yang dimilikinya.

Dalam sidang DK PBB yang digelar Jumat (25/2) waktu New York itu, Presiden Rusia memerintahkan perwakilan delegasinya untuk menggunakan hak veto memblokir resolusi DK PBB. CNN melaporkan awalnya dalam voting yang dilakukan sebanyak 11 negara mendukung resolusi. Mereka adalah Amerika Serikat, Britania Raya, Prancis, Norwegia, Irlandia, Albania, Gabon, Meksiko, Brasil, Ghana dan Kenya.

Baca Juga:

Rusia Bersedia Berunding, Janji Nyawa Tentara Ukraina yang Menyerah Aman

Rusia sebaliknya menggunakan vak veto yang dimilikinya. Untuk diketahui, ada lima negara anggota PBB yang memiliki hak veto untuk membatalkan keputusan dewan keamanan organisasi negara-negara dunia itu. Mereka adalah Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China dan Prancis, sekaligus kesemuanya adalah anggota tetap DK PBB.

Serangan ke Ukraina.(Foto: Ahmer Khan @ahmermkhan)

Dalam voting DK PBB itu, tiga negara anggota memilih untuk tidak menyampaikan suaranya alias abstain, yakni China, India, dan Uni Emirat Arab. “China menolak untuk mengkritik serangan Rusia, termasuk di antara yang abstain di markas besar PBB di New York City,” demikian dilaporkan CNN.

Langkah Rusia menggunakan hak vetonya ini mendapat kecaman dari sesama negara anggota DK PBB lainnya. Bahkan, Amerika Serikat secara tegas menyatakan dunia bisa melihat kebenaran di balik motif veto yang diajukan Rusia.

"Biarkan saya perjelas satu hal. Rusia, Anda bisa memveto resolusi ini, tapi Anda tidak bisa memveto suara kami, Anda tidak bisa memveto kebenaran, Anda tidak bisa memveto prinsip-prinsip kami, Anda tidak bisa memveto rakyat Ukraina," tegas Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, usai voting digelar. (Asp)

Baca Juga

Analisis Rusia Pertama Kunci Zona Mati Chernobyl: Rute Tercepat Kuasai Ibu Kota Ukraina

#Konflik Ukraina #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan