Resolusi Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan ke Ukraina Mentah Diveto Rusia
Sidang Dewan Keamanan PBB. (Foto: UN)
MerahPutih.com - Dewan Keamanan PBB sempat mengeluarkan resolusi mengutuk Rusia atas invasi yang dilancarkan ke Ukraina. Namun, keputusan yang didukung 11 negara anggota DK PBB oitu langsung dipatahkan Rusia menggunakan hak veto yang dimilikinya.
Dalam sidang DK PBB yang digelar Jumat (25/2) waktu New York itu, Presiden Rusia memerintahkan perwakilan delegasinya untuk menggunakan hak veto memblokir resolusi DK PBB. CNN melaporkan awalnya dalam voting yang dilakukan sebanyak 11 negara mendukung resolusi. Mereka adalah Amerika Serikat, Britania Raya, Prancis, Norwegia, Irlandia, Albania, Gabon, Meksiko, Brasil, Ghana dan Kenya.
Baca Juga:
Rusia Bersedia Berunding, Janji Nyawa Tentara Ukraina yang Menyerah Aman
Rusia sebaliknya menggunakan vak veto yang dimilikinya. Untuk diketahui, ada lima negara anggota PBB yang memiliki hak veto untuk membatalkan keputusan dewan keamanan organisasi negara-negara dunia itu. Mereka adalah Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China dan Prancis, sekaligus kesemuanya adalah anggota tetap DK PBB.
Dalam voting DK PBB itu, tiga negara anggota memilih untuk tidak menyampaikan suaranya alias abstain, yakni China, India, dan Uni Emirat Arab. “China menolak untuk mengkritik serangan Rusia, termasuk di antara yang abstain di markas besar PBB di New York City,” demikian dilaporkan CNN.
Langkah Rusia menggunakan hak vetonya ini mendapat kecaman dari sesama negara anggota DK PBB lainnya. Bahkan, Amerika Serikat secara tegas menyatakan dunia bisa melihat kebenaran di balik motif veto yang diajukan Rusia.
"Biarkan saya perjelas satu hal. Rusia, Anda bisa memveto resolusi ini, tapi Anda tidak bisa memveto suara kami, Anda tidak bisa memveto kebenaran, Anda tidak bisa memveto prinsip-prinsip kami, Anda tidak bisa memveto rakyat Ukraina," tegas Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, usai voting digelar. (Asp)
Baca Juga
Analisis Rusia Pertama Kunci Zona Mati Chernobyl: Rute Tercepat Kuasai Ibu Kota Ukraina
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M