Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Metro Temukan Narkoba hingga Pelanggaran Prokes

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Februari 2021
Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Metro Temukan Narkoba hingga Pelanggaran Prokes

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam, dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19, Minggu (31/1). Foto: Humas Polda Metro

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam, dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19. Operasi ini berlangsung Minggu (31/1) dini hari.

Dalam kegiatan itu diketahui ada tiga tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jam operasionalnya melebihi aturan atau batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 20.00.

Baca Juga

Diperiksa Polda Jateng, Simson Simanjutak Tegaskan Arya Sinulingga Lecehkan Pospera

Selain itu diamankan tiga pengunjung hiburan malam yang diketahui memiliki narkoba jenis sabu dan tembakau gorila. Bahkan satu diantaranya dipastikan positif sabu.

Wadiresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto mengatakan tiga tempat hiburan malam yang diketahui melanggar prokes dan jam operasionalnya melebihi batas waktu ketentuan itu adalah cafe bar WR, bar F dan bar D. Ketiganya berada di kawasan Jakarta Utara dan Selatan.

“Ketigannya kami lakukan penyegelan bersama Satpol PP DKI, karena dipastikan melanggar jam operasional, serta melanggar prokes dengan membuat pengunjung berkerumun,” ujar Suhermanto kepada wartawan yang dikutip, Senin (1/2).

Dalam razia itu, kata Suhermanto, sasaran pertama adalah melakukan pengecekan di cafe BWR yang terletak di, Ruko Golf Island Jl. Orchestra Beach X, Jakarta Utara. Di sana ditemukan pelanggaran waktu operasional.

“Selanjutnya dilakukan swab antigen dan cek urine terhadap 28 orang pengunjung dan karyawan,” ujarnya.

Ilustrasi transaksi narkoba. Foto: Net
Ilustrasi transaksi narkoba. Foto: Net

Dengan hasil semua pengunjung non reaktif COVID-19 dan 1 orang diamankan karena positif methampetamin dan amphetamin.

“Yakni atas nama Virdianus, ia beserta barang bukti narkoba kami amankan,” katanya.

Narkoba jenis sabu kata Suhermanto ditemukan di dalam tas dan disimpan dalam kotak kaleng berupa 2 plastik klip berisi kristal putih sabu, 1 buah kertas yang sudah disobek berisi kristal putih sabu, 1 buah cangklong dam 2 buah pipet kaca.

Selanjutnya diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan police line oleh petugas ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” papar Suhermanto yang juga mantan Kapolres Cirebon ini.

Sasaran kedua adalah pengecekan ke cafe Bar Flow di Menara BTPN di CBD Mega Kuningan. Di sana ditemukan pelanggaran jam operasional dan kerumunan massa kapasitas pengunjung melebihi 100 persen.

"Selanjutnya dilakukan swab antigen terhadap 73 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil semua non reaktif COVID-19,” kata Suhermanto.

Selain itu katanya dilakukan cek urine terhadap 72 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil seluruhnya negatif.

“Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan Police Line oleh petugas ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” paparnya.

Sasaran ketiga, lanjut Suhermanto adalah pengecekan ke bar D di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Di sana ditemukan pelanggaran jam operasional dan kerumunan massa kapasitas pengunjung melebihi 100 persen.

"Ini sangat bisa membunuh dengan penyebaran COVID-19,” katanya.

Bahkan, dua orang pengunjung ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ karena diduga memiliki tembakau sintetis gorilla.

“Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan police line oleh petugas ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Suhermanto memastikan ke depan pihaknya akan rutin melakukan razia ini ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Tujuannya adalah untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Jadi kami minta pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam mentaati aturan yang ada, jika tidak ingin usahanya kami segel,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Pecatan Polda Sumsel Ditangkap karena Terlibat Penipuan Jual Beli Apartemen

#Polda Metro Jaya #Tempat Hiburan Malam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan