Ratusan Anggota Anarko Ditangkap saat Hendak Demo di DPR
Ilustrasi. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Polisi menyebut sejauh ini ratusan orang ditangkap terkait rencana aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPR/MPR.
"Ada sekitar 200 lebih orang yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan gedung DPR," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).
Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semisal di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga
Yusri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dapat informasi dari media sosial untuk ikut demo di depan gedung DPR/MPR.
"Mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR," kata dia.
Mereka juga menjalani rapid test guna memastikan apakah mereka terpapar virus COVID-19 atau tidak.
Dari 200 orang, sudah 90 orang yang menjalani rapid test.
Hasilnya, ada 12 orang yang terindikasi terpapar COVID-19.
Baca Juga:
Apabila dari 12 orang itu ada yang positif terpapar virus corona, maka mereka akan dikarantina di Pademangan, Jakarta Utara.
"12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan swab test kepada yang bersangkutan. Insyallah sambil rencana amankan sementara diisolasi sambil menunggu hasil swab," kata Yusri. (Knu)
Baca Juga:
Satgas Belum Gunakan UU Kekarantinaan Buat Larang Buruh Demo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta