Ramai Pembobol Bank Maria Lumowa Dicokok, Saham BNI Malah Anjlok


Logo BNI (Foto: PR BNI)
MerahPutih.com - Harga saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk malah anjlok seiring penangkapan buronan Maria Pauline Lumowa pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun di Serbia baru-baru ini.
Pantauan Kamis (9/7), pukul 14.13 WIB, harga saham perusahaan berkode emiten BBNI itu terkoreksi 30 poin atau 0,62 persen ke Rp4.770 per lembar saham. Bahkan, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi saham BBNI menyentuh level terendah Rp4.730 per lembar saham.
Baca Juga:
Usai Rapid Test di Bandara Soetta, Maria Pauline Lumowa Diserahkan ke Bareskrim
Padahal, saat awal perdagangan dibuka sempat mencapai level tertingginya Rp4.860 per lembar saham. Frekuensi perdagangan saham BBNI hari ini tercatat sebanyak 12.776 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 46,42 juta lembar saham senilai Rp222,23 miliar.
Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly baru saja menyelesaikan proses ekstradisi terhadap Maria Lumowa yang buron sejak 17 tahun lalu. Maria merupakan tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Sepanjang Oktober 2002 hingga Juli 2003 Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro, atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu, kepada PT Gramarindo Group milik Maria dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp, yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Baca Juga:
Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'
Juni 2003, BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria sudah lebih dahulu terbang ke Singapura September 2003, alias sebulan sebelum ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 itu belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura. Dikutip Antara, Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Belanda pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara mereka sejak 1979.
Namun, kedua permintaan Indonesia itu direspons dengan penolakan. Bahkan, Pemerintah Kerajaan Belanda malah sempat memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda. (*)
Baca Juga:
Kementerian BUMN Berharap Penangkapan Maria Lumowa Bisa Kembalikan Kerugian BNI
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
IHSG Menguat Meskipun Bursa Global Melemah, Berpotensi Tembus 8.000

Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh

BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting

Eks CEO XL Dian Siswarini Jadi Bos Baru Telkom, Saham Melonjak 30 Poin

Sarankan Prabowo Hati-hati Keluarkan Pernyataan soal Pasar Saham, Ekonom: Kepercayaan Investor bisa Hilang

Pelemahan IHSG Berlanjut, Investor Lokal Alami Kepanikan

IHSG Ditutup Melemah pada Penutupan Perdagangan Hari Pertama setelah Libur Panjang Lebaran, Analis Sebut Pengaruh Tarif Impor Baru AS

IHSG Turun 9,16 Persen, BEI Hentikan Perdagangan

Balasan Penerapan Tarif Resiprokal AS Bakal Guncang Pasar Saham

Saham Perbankan Menguat, Ekonom Mirae Asset Sekuritas Ingatkan Masih Ada Potensi Rentan
