Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 September 2020
Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona

Puluhan pelanggar protokol kesehatan dibawa petugas ke GOR Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI-Polri dan aparat pemerintah mulai melakukan penindakan terhadap warga yang tak patuh protokol kesehatan. Penertiban dilakukan di kawasan zona merah Serdang, Kemayoran.

Ada lima tim yang bertugas memantau kedisipilinan warga. Dari pemantauan di lokasi, lebih dari 20 orang ketahuan melanggar aturan kesehatan.

Mereka rata-rata tak menggunakan masker dan anak-anak kecil yang bermain di warnet di tengah jam sekolah.

Baca Juga:

Update Senin (14/9), Kasus Positif COVID di Indonesia Tembus 221 Ribu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, penindakan protokol kesehatan ini berdasarkan Pergub No 88 tahun 2020.

"Warga yang tak mengikuti protokol kesehatan, kami akan melakukan tindakan dengan mengajak dia ke GOR Kecamatan Kemayoran," jelas Heru di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Mereka di sana diberikan sanksi seperti membayar denda Rp250 ribu bagi tak menggunakan masker atau menyapu jalanan di kawasan Pasar Serdang yang pernah ditutup karena pedagangnya COVID-19.

"Nanti di sini kami akan adakan edukasi. Kita sudah siapkan film soal bahaya corona," jelas Heru.

Di dalam GOR juga tersedia dokter khusus yang bakal mengedukasi mereka.

"Bahwa virus ini memang berbahaya dan bagaimana mencegahnya kita akan berikan edukasi. Harapannya setelah mereka bawa kita edukasi," ungkap Heru.

Heru menjelaskan, ke depannya penindakan bakal dilakukan bergilir di kecamatan lainnya.

"Kami akan rutin ya. Terutama bagi tempat yang rawan orang tak pakai masker dan berkerumun," imbuh Heru.

Puluhan pelanggar protokol kesehatan dibawa petugas ke Gor Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)
Puluhan pelanggar protokol kesehatan dibawa petugas ke GOR Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di beberapa lokasi. Terutama perkantoran yang selama ini kerap menjadi klaster COVID-19. Seperti di kawasan Sudirman hingga Thamrin.

"Jadi tiap gedung diharapkan petugas yang menerapkan mengawasi jalannya protokol kesehatan bisa melampirkan ke kami yang belum melakukan aturan," terang Bayu.

Bukan hanya perkantoran, nantinya sasadan penindakan adalah tempat makan yang kepergok memperbolehkan pengunjung makan di lokasi.

"Ada 8 tim yg ada di wilayah kita. Nanti sore teknisnya kta akan sampaikan," tutup Bayu.

Jajaran Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan rapat koordinasi pada Senin (14/9) siang untuk menentukan kekuatan personel yang akan diturunkan dalam operasi yustisi protokol kesehatan.

Hal ini berbarengan dengan hari pertama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

"Bagaimana teknisnya nanti sedang kita rapatkan koordinasi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga:

PSBB Total Hari Pertama, Penumpang KRL Melorot

Selain menentukan jumlah kekuatan,Yusri mengungkapkan rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamankan persepsi antarlembaga dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.

"Siang ini akan melaksanakan rapat koordinasi dulu bagaimana teknis di lapangannya untuk bisa menyatukan persepsi bersama dengan teman-teman dari TNI-Polri kemudian pemda karena kita juga mengacu kepada pergub baru Pergub 88 sama Pergub dalam hal penindakan disiplin kepada masyarakat," ungkap Yusri.

Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan pembatasan sosial bersakal besar (PSBB) masa transisi mejadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian tinggi.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (Knu)

Baca Juga:

Anies Minta Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggar PSBB Total

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan