Puluhan Orang Ditangkap dalam Demo RUU HIP dan Omnibus Law di DPR
Demo PA 212 menolak RUU HIP di depan gedung DPR, Kamis (16/7). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Puluhan orang terpaksa diamankan polisi karena berbuat ricuh saat aksi di depan gedung DPR/MPR, Kamis (16/7).
Mereka melakukan pengerusakan dan pelemparan batu ke arah petugas ketika aksi elemen buruh dan massa PA 212 berlangsung.
Baca Juga:
Operasional Transjakarta Rute 1B Disetop Gegara Demo RUU HIP di Depan Gedung DPR/MPR
"Ada, ada. Kalau totalnya ada 20 orang (yang diamankan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat (17/7).
Tubagus menyebut, mereka yang diamankan bukan peserta aksi. Mereka adalah penyusup yang sengaja mau merusuh.
Pelaku diamankan karena terbukti melakukan pelemparan guna memancing keonaran. Kebanyakan dari mereka masih dibawah umur alias anak-anak.
"Mereka perusuh. Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah usia ya. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu lo ya," katanya.
Baca Juga:
Demo Tolak Omnibus Law di DPR, Buruh Khawatir Kehilangan Pekerjaan
Tubagus menuturkan, mereka kini dalam pemeriksaan polisi untuk mengungkap orang yang menyuruh mereka berbuat ulah.
Untuk diketahui, pada Kamis (17/7) kemarin, sejumlah elemen menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ada massa yang menuntut agar DPR untuk mencabut rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP) dari program legislasi nasional (prolegnas), ada juga massa yang menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi