PSI Minta Anies Tambah Petugas Pengawas di Perkantoran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Agustus 2020
PSI Minta Anies Tambah Petugas Pengawas di Perkantoran

Ilustrasi - ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah petugas di perkantoran guna mengawasi protokol kesehatan dan aktivitas pegawai. Hal itu harus dilakukan seiring kasus corona klaster perkantoran terus meningkat.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan, penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat, Sehat, Aman dan Produktif belum berjalan optimal. Padahal, Pemprov DKI memiliki kewajiban menekan laju penularan COVID-19 di perkantoran sebagai klaster baru.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tutup 34 Perkantoran karena Karyawan Terinfeksi COVID-19

“Artinya, kesigapan di gedung perkantoran yang cukup ternama sekalipun harus dilakukan pengawasan, bila perlu satpol PP melakukan penambahan relawan atau PJL yang bisa diaktifkan dalam upaya pengawasan ini (PSBB transisi fase kedua),” kata August.

Anggota Komisi A DPRD itu juga menuturkan, pemberlakuan denda progresif bagi perkantoran dan tempat usaha yang melanggar PSBB transisi perlu didukung kekuatan pengawas yang cukup.

Sebab, kata dia, banyak perkantoran dan tempat usaha yang mengulangi pelanggaran, bahkan menutup-nutupi kasus penularan virus corona.

“Karena seringkali masyarakat yang sebelumnya kita anggap tidak patuh dengan kita tegur, misalnya melalui sosialisasi seperti saat saya reses kemarin, ada warga yang tidak pakai masker itu langsung kita tegur. Biasanya kalau ditegur seperti itu memang malu, dan budaya malu itu harus diperlihatkan kepada warga, jadi tidak boleh lagi kita beri lagi alasan permisif,” ungkap August.

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Seperti diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) DKI Jakarta telah menutup sementara 51 perkantoran di ibu kota karena kasus COVID-19.

Ada 44 kantor ditutup karena ada pegawainya yang terkonfirmasi positif virus COVID-19. Sedangkan 7 lainnya ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan penularan COVID-19.

"Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 51 ditutup sementara," ucap Andri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8).

Baca Juga:

Pemprov DKI Tutup Lagi 44 Perkantoran yang Pegawainya Positif COVID-19

Dari data yang dihimpun, perkantoran yang paling banyak ditutup berada di kawasan Jakarta Timur dan Selatan dengan 13 perusahaan. Sedangkan 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat, 3 Perusahaan Jakarta Barat dan 3 Perusahaan di Jakarta Utara.

Disnaker DKI juga menutup tujuh perkantoran yang didapati melanggar protokol kesehatan. Salah satunya memperkerjakan karyawan di atas 50 persen dari kapasitas yang ada.

"Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan perkantoran adalah tidak melakukan pembatasan karyawan," kata Kepala Disnakertrans Andri Yansyah. (Asp)

Baca Juga:

COVID-19 di DKI Makin Meroket, Anies Didorong Bikin Gugus Tugas Perkantoran

#Virus Corona #DKI Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Bagikan