PSBB Transisi Perbolehkan Pengunjung Makan di Tempat, asal...

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Oktober 2020
PSBB Transisi Perbolehkan Pengunjung Makan di Tempat, asal...

Kedai Resto di kawasan Cipinang Jaya, Jakarta Timur. (Foto: MP/Satpol PP DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi terkait penanganan COVID-19 atau virus corona, mulai besok hari Senin (12/10).

Dalam draf pengaturan PSBB masa transisi yang diterima merahputih.com, mulai esok hari, restoran, rumah makan dan cafe diperbolehkan melakukan pelayanan makan di tempat dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Layanan makan di tempat diperbolehkan pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sedangkan take away jam operasionalnya selama 24 jam penuh.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Tutup 516 Rumah Makan Selama PSBB Ketat

Saat diperbolehkan melayani makan di tempat esok, restoran, rumah makan dan cafe harus melakukan jaga jarak antarmeja dan kursi minimal 1,5 meter, kecuali untuk 1 domisili. Pengunjung dilarang berpindah-pindah atau berlalu-lalang atau melantai, alat makan-minum disterilisasi secara rutin.

Lalu, restoran yang memiliki izin TDUP live music/pub dapat menyelenggarakannya dengan pengunjung duduk di kursi berjarak, tidak berdiri dan/atau melantai, serta tidak menimbulkan kerumunan. Pelayan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Sementara itu, dengan adanya penerapan PSBB transisi tersebut, perkantoran di sektor non-esensial bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas karyawan.

Kebijakan work from office di sektor ini berlaku dengan jumlah maksimal karyawan yang masuk 50 persen.

“Namun, semua perkantoran wajib mengikuti ketentuan protokol kesehatan tambahan,” kata Anies.

Kedai Resto di kawasan Cipinang Jaya, Jakarta Timur, diberikan sanksi penutupan sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta karena kedapatan masih menyediakan layanan makan ditempat. (Foto: MP/Satpol PP DKI)
Kedai Resto di kawasan Cipinang Jaya, Jakarta Timur, diberikan sanksi penutupan sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta karena kedapatan masih menyediakan layanan makan ditempat. (Foto: MP/Satpol PP DKI)

Adapun lima protokol tambahan sebagai berikut:

1. Membuat sistem pendataan pengunjung di perusahaan yang sekurang-kurangnya terdiri dari nama pengunjung, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, waktu berkunjung/bekerja. Sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital

2. Menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai upaya penelusuran penyelidikan epidemiologi

3. Melakukan penyesuaian jam kerja dan shif kerja dengan jeda minimal antar shit 3 (tiga) jam

4. Memaksimalkan penggunaan teknologi dan/atau rekayasa engineering dalam melaksanakan aktivitas kerja serta untuk mencegah kerumunan atau kontak langsung selama PSBB transisi

5. Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi

Baca Juga:

Demo UU Cipta Kerja di Masa PSBB, DPRD DKI Sebut bakal Timbul Klaster Baru Corona

Sebelumnya, Anies menyampaikan, Jakarta kembali ke PSBB transisi didasarkan sejumlah indikator sebagai bahan pertimbangan, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS rujukan COVID-19.

Selama satu bulan ini, kebijakan emergency brake karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, pemerintah mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap.

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," kata Anies. (Knu)

Baca Juga:

PSBB Berasa LDR? Jangan Nyerah Karena 'Insecure'

#PSBB #Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Capaian realisasi investasi Jakarta terus menunjukkan tren positif dengan peningkatan rata-rata mencapai 27,2 persen setiap tahunnya.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Indonesia
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
1.000 ton menjadi besaran maksimal yang tidak menghasilkan bau.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Indonesia
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Masyarakat banyak mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung kadar lemak, gula, dan garam tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Indonesia
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Namun, besaran penurunan anggaran belum bisa dipastikan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Indonesia
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Langkah ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang mengaku belum mendapat informasi terkait dengan penataan, terutama bagi mereka yang tidak aktif memantau media sosial.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Indonesia
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Pemerintah DKI Jakarta akan menggandeng seniman-seniman dari kampus IKJ untuk menunjukan keahliannya di panggang Kota Tua.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Indonesia
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
DKI Jakarta kini menempatkan Transjakarta sebagai tulang punggung mobilitas warga sekaligus model integrasi nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Indonesia
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
Konsep keberlanjutan Transjakarta dirumuskan dalam tiga nilai utama, yaitu bersih, berdaya, dan bestari.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
 Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Pramono Janji Perbaiki Tanggul Baswedan yang Jebol 40 Meter
Perbaikan itu hanya sebagai upaya penanganan jangka pendek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pramono Janji Perbaiki Tanggul Baswedan yang Jebol 40 Meter
Bagikan